Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melompongnya Paripurna Basuki dan DPRD DKI

Kompas.com - 11/04/2013, 12:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kursi-kursi di Ruang Paripurna DPRD DKI tampak sepi. Dari 94 anggota Dewan, hanya 22 yang menghadiri Rapat Paripurna pemandangan fraksi-fraksi terhadap perubahan beberapa perda.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mewakili Joko Widodo juga dibuat menunggu. Seharusnya rapat digelar pukul 10.00 WIB, tetapi karena minimnya anggota Dewan yang datang, rapat baru dibuka pukul 12.00 WIB.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, Triwisaksana. Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan pun tak tampak berada di kursi pimpinan.

"Bismillahirrahmanirahim, rapat ini saya buka dan saya nyatakan dibuka untuk umum," kata Lulung saat membuka paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Rapat ini akan mendengarkan pandangan fraksi terkait Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Daerah, perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, dan Perda Nomor 7 Tahun 2004 tentang Reklame.

Selain dihadiri Basuki, tampak juga jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dan Muspida DKI dalam rapat paripurna tersebut.

Sebelumnya, dalam paripurna yang diselenggarakan pada Selasa (9/4/2013) lalu, DPRD DKI Jakarta mengusulkan untuk merevisi Perda Nomor 7 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame. Ada enam poin yang diusulkan untuk melengkapi perda tersebut sehingga diharapkan perolehan pajak reklame di Jakarta bisa meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com