Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

158 Anggota Laskar Merah Putih Ditangkap

Kompas.com - 15/04/2013, 17:31 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 158 anggota organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih ditangkap petugas Polres Jakarta Barat. Mereka menghalang-halangi petugas Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang akan mengeksekusi tanah milik H Nanang.

"Mereka menghalang-halangi petugas yang ingin eksekusi lahan," kata Wakil Kepala Polres Jakarta Barat AKBP Widodo, Senin (15/4/2013).

Widodo mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Tanjung Duren Raya No 76, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Awalnya, tanah tersebut merupakan tanah sengketa antara ahli waris Nanang dan ahli waris Syafei. Namun setelah melalui peradilan, tanah tersebut dimenangkan oleh ahli waris Nanang.

Saat akan dieksekusi, lahan seluas 800 meter tersebut dihalangi oleh anggota kelompok Laskar Merah Putih. Namun belum diketahui, siapa yang memerintahkan mereka untuk menghalang-halangi eksekusi lahan tersebut.

"Nanti akan kita tanyakan kepada mereka, siapa yang memimpin kelompoknya," kata Widodo.

Menurut Widodo, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai keributan tersebut. Setelahnya, Polres Jakarta Barat segera mengarahkan 500 personel dibantu dua kompi dari Brimob Polda Metro Jaya.

Dia mengungkapkan, pengamanan ini dilakukan untuk mengurangi aksi terorisme di Jakarta Barat. Terlebih lagi, Polres Jakarta Barat memang sedang menggaungkan moto Zero Premanisme supaya tercipta kenyamanan bagi warga Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com