Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2013, 19:16 WIB
Norma Gesita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah laporan kejahatan di dunia maya semakin meningkat setiap tahun. Hal ini menandakan masyarakat semakin sadar akan penanganan kasus tersebut.

Kepala Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Ajun Komisaris Audie Latuheru mengatakan, jumlah laporan kejahatan di jagat maya cenderung meningkat dari tahun ke tahun. "Menurut data kami, rata-rata kasus cyber crime tiap tahunnya adalah sekitar 600 kasus, " kata Audi saat ditemui Kompas.com di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (15/4/2013) sore.

Audie mengatakan, bertambahnya jumlah kasus yang masuk ke Ditreskrimsus tersebut bukan karena meningkatnya tren kejahatan dunia maya. Hal tersebut terjadi karena warga semakin sadar untuk melaporkan tindak kejahatan yang menimpa mereka.

Audie menilai bahwa meningkatnya jumlah laporan tersebut merupakan indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus-kasus serupa oleh polisi. Menurutnya, bukan berarti pada tahun-tahun sebelumnya jumlah kasus dunia maya lebih sedikit daripada tahun berikutnya. Jumlah laporan tahun lalu tercatat lebih sedikit karena masyarakat yang melapor tidak sebanyak pada tahun berikutnya.

Data mengenai jumlah laporan per hari juga semakin meningkat. Pada tahun 2009 sampai pertengahan tahun 2010, hanya ada sekitar 1-2 laporan per hari. Pada pertengahan tahun 2010 sampai pertengahan tahun 2012, ada sekitar 2-3 laporan per hari. Adapun pada pertengahan tahun 2012 sampai sekarang, jumlah laporan per hari mencapai 3-4 laporan.

"Sekarang orang sudah mulai paham. Ada yang rugi (tertipu) puluhan atau ratusan ribu dan tetap melapor," kata Audie.

Menurut Audie, terungkapnya beberapa kasus kejahatan dunia cyber pada keterangan pers pada Kamis (11/4/2013) lalu juga karena adanya berbagai laporan yang masuk ke polisi. Kasus tersebut adalah penipuan berkedok toko online, penjualan ijazah palsu, penjualan DVD porno, penjualan satwa langka, dan penipuan melalui telepon.

"Partisipasi masyarakat penting sekali. Dengan melapor, dia sudah mencegah (kasus penipuan yang sama) terjadi lagi," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com