Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Bajak Bus Seusai UN

Kompas.com - 19/04/2013, 03:39 WIB

Jakarta, Kompas - Seusai ujian nasional, Kamis (18/4), 54 pelajar SMA yang tawuran dan membajak satu bus Mayasari Bakti jurusan Pulogadung-Grogol ditangkap polisi. Sebanyak 11 pelajar SMA dan SMK juga ditangkap di Jakarta Utara saat konvoi sepeda motor dan membawa senjata tajam.

Padahal, sehari sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang siswa konvoi di jalan raya atau mencoret-coret baik di dalam maupun luar sekolah. Instruksi itu diedarkan melalui rayon ke seluruh sekolah penyelenggara ujian nasional (UN).

Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Duren Komisaris Firman Andreanto di Jakarta, Kamis (18/4), mengatakan, ke-54 pelajar itu ditangkap pukul 16.30.

”Mereka memaksa sopir bus yang kosong untuk mengantarkan ke Kampung Jawa, Tamansari, Jakarta Barat,” ujarnya.

Mereka, lanjut Firman, membajak bus setelah terlibat tawuran di sekitar Grogol, Jakarta Barat. Tawuran terjadi seusai ujian nasional.

Dari tangan pelajar itu polisi menyita 14 ”senjata” berupa gir sepeda motor, parang, dan golok. Firman mengaku masih mendata para pelajar tersebut berasal dari sekolah mana saja. ”Ada yang dari SMK, STM, dan SMA,” ujarnya.

Konvoi dan bersenjata

Polisi menduga, 11 pelajar SMA dan SMK di Jakarta Utara yang tertangkap membawa senjata tajam saat konvoi dengan sepeda motor pun berencana tawuran.

”Mereka ditangkap di titik-titik rawan tawuran, seperti di Jalan Bakti, Jembatan Tiga, Gedong Panjang, dan Muara Baru. Bersyukur tawuran tak sempat terjadi. Personel kepolisian telah disebarkan di semua titik rawan untuk antisipasi sejak Rabu,” ujar Kapolsek Penjaringan Ajun Komisaris Besar Aries Syahbudin.

Polisi menyita sembilan senjata tajam, antara lain parang, samurai, stik golf, dan gergaji berukuran panjang 1-1,2 meter. Alat-alat itu disembunyikan di selokan, semak-semak taman kota, dan sebagian dibawa keliling pelajar sambil berboncengan memakai sepeda motor.

Selain dari Jakarta Utara, siswa yang tertangkap itu ada yang berasal dari sekolah di Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat konvoi dan diduga akan menyerang kelompok pelajar lain. Mereka lantas digiring ke Markas Polsek Penjaringan di Jalan Pluit Raya untuk diperiksa. ”Mereka bisa dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1955 karena membawa senjata tajam,” ujar Aries.

Pantauan Kompas, masih banyak rombongan pelajar yang berkonvoi dan mencoret-coret seragamnya, seperti di Jalan Pluit Timur, Gedong Panjang, Pluit Raya, dan Jalan Bakti. Mereka bergerombol dan memarkir sepeda motornya di badan jalan.

Di ujung Jalan Pluit Barat, belasan siswa dan siswi saling mewarnai seragam dengan cat semprot dan membubuhkan tanda tangan. Mereka mewarnai rambut, helm, dan tas. Mereka baru bubar ketika patroli polisi melintas. (WIN/MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com