Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Gandeng Komnas Perempuan Godok Perda KDRT

Kompas.com - 19/04/2013, 11:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menanggulangi praktik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggandeng Komnas Perempuan untuk menggodok draft Peraturan Daerah (Perda) KDRT. Di dalam Perda itu nantinya, pelaku KDRT tidak akan dikenakan sanksi seperti yang sebelumnya telah diterapkan di luar negeri.

"Kami mau siapkan Perda KDRT. Kalau di luar negeri kan si pelakunya yang dikeluarkan dari rumah, kalau kita enggak usah," ujar Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Dalam Perda ini, pria yang akrab disapa Ahok itu sengaja melibatkan Komnas Perempuan karena Basuki tak ingin mereka hanya terus menjual ide mereka untuk mengurangi angka kekerasan kepada wanita pada umumnya. Oleh karena itu, Basuki meminta Komnas Perempuan untuk membuat draft rancangan Perda KDRT dan apabila telah disahkan menjadi Perda, dia akan melihat realisasi yang dilakukan oleh lembaga itu di lapangan.

"Nanti kita lihat bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Kami ingin mereka menjadi pemerhati di setiap RT," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Saat ini program-program Pemprov DKI terkait perlindungan perempuan selalu disinergikan dengan Biro Sosial DKI. Oleh karena itu, Basuki meminta Komnas Perempuan untuk mensinkronisasi program yang dimiliki Pemprov DKI dengan program yang dimiiliki Komnas Perempuan. Melalui keterbukaan dan transparansi anggaran, kata Basuki, memudahkan pihak Komnas Perempuan untuk dapat menyamakan program agar tidak terjadi tumpang tindih saat direalisasikan di lapangan.

Berita terkait, baca :

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com