Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eyang Subur Akan Berkonsultasi dengan FPI dan KPAI

Kompas.com - 23/04/2013, 14:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Eyang Subur, yang disebut-sebut sebagai "orang pintar", mengaku bersedia memenuhi permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menceraikan istri-istri kelima hingga kedelapannya. Asal tahu saja, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa Subur telah menyimpang dari syariat karena beristri lebih dari empat orang.

"Sejak awal, kami siap menceraikan atau melepaskan istri-istri Eyang Subur yang nomor lima sampai seterusnya. Eyang Subur siap menceraikan istri-istri yang lebih dari empat, demi Tuhan," ujar Ramdan Alamsyah, Kuasa hukum Subur, di Jakarta, Senin (22/4/2013).

Tapi, diungkapkan oleh Ramdan, penceraian tak langsung dilaksanakan oleh Subur terhadap empat istri terakhirnya, yang disebut menikah siri dengan Subur. Menurut Ramdan, para istri dan anak Subur kini dalam keadaan tertekan dari segi psikologis. Oleh karena itu, ia akan meminta bantuan kepada pihak Front Pembela Islam (FPI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

"Semua anak Subur itu secara psikologis merasa terganggu. Saya akan hubungi KPAI, hubungi Kak Seto, ini pascagelombang gosip, gelombang fitnah. Saya akan hubungi FPI dan kami meminta Habib Selon (dari FPI) melakukan bimbingan," ujar Ramdan lagi.

Selama menjadi kuasa hukum, Ramdan melihat kehidupan Subur dan para istrinya adem ayem. Menurut Ramdan pula, istri-istri Subur memiliki kriteria tertentu sehingga Subur menikah dengan mereka.

"Mereka hidup bahagia, rukun, tidak pernah ribut. Anak-anak enggak ada yang berantem. Istri-istri Subur tuh, yang dinikahi itu yang memang butuh pertolongan, seperti janda, sakit," terang Ramdan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com