Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erry Riyana Jadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta

Kompas.com - 25/04/2013, 17:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas terpilih menjadi Komisaris Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Hal itu merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Erry menggantikan Achmad Harjadi yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur bidang Tata Ruang.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta Catur Laswanto menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya sebagai Komisaris Utama PT MRT Jakarta, Erry akan dibantu oleh empat komisaris yang baru. Mereka adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Sarwo Handayani, Penasihat Wakil Gubernur DKI Jakarta Krisbiantara, Dirjen Perkeretaapian Tunjung Inderawan, dan Dirjen Perimbangan Keuangan Adriansyah.

"Untuk Adriansyah masih menunggu surat persetujuan dari Menteri Keuangan, jadi belum pasti," kata Catur saat dihubungi wartawan, Kamis (25/4/2013).

Catur menyampaikan, pergantian jajaran komisaris dalam sebuah organisasi BUMD merupakan hal yang biasa. Tujuannya adalah membentuk seluruh jajaran direksi dan komisaris menjadi pengurus organisasi yang semakin solid, satu visi, dan cepat menjalankan keputusan perusahaan.

Dengan terisinya jajaran komisaris berdasarkan RUPS, maka kegiatan bersifat konstruksi fisik bisa berjalan simultan dengan pengerjaan administrasi yang diperlukan. Diharapkan PT MRT Jakarta dapat bekerja lebih cepat lagi untuk memulai pembangunan fisik transportasi berbasis rel yang sudah lama dinanti-nantikan.

"Tapi bukan berarti jajaran komisaris dan direksi yang sebelumnya tidak bekerja cepat, yang pasti semua harus bekerja mengejar keterlambatan proyek," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com