Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tuntut Ganti Rugi

Kompas.com - 26/04/2013, 03:09 WIB

Jakarta, Kompas - Sekitar 300 keluarga penghuni areal genangan Waduk Pluit di Kampung Kebon Tebu, Penjaringan, Jakarta Utara, menentang rencana pembongkaran hunian yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka menuntut ganti rugi bangunan, dan hanya sebagian yang meminta direlokasi ke rumah susun sederhana sewa.

Akan tetapi, Pemprov DKIberulang kali menegaskan tidak akan membayar ganti rugi karena lahan yang akan dibersihkan itu merupakan areal waduk yang terlarang bagi bangunan. Lahan tersebut juga milik negara.

Pernyataan ini kembali ditegaskan Wali Kota Jakut Bambang Sugiyono, seusai berkunjung ke Waduk Pluit, Kamis (25/4).

Dalam sepekan terakhir, gelombang protes warga muncul. Mereka menolak rencana pembongkaran bangunan di sisi utara dan sebagian sisi barat waduk. Pada Selasa (23/4), ratusan orang bahkan mendatangi Pos Polisi Subsektor Pluit Timur dan menutup akses jalan karena mereka menduga aparat akan membongkar hunian milik mereka.

Riono (52), warga Kebon Tebu, RT 019 Rukun Warga (RW) 017, Penjaringan, menegaskan bahwa mereka berbeda dengan penghuni Kampung Taman Burung dan Garuda Mas yang sudah lebih dulu dibongkar. Penghuni Kebon Tebu merasa jauh lebih awal tinggal di sekitar waduk. Riono, misalnya, mengaku telah membeli tanah dan mendirikan rumah pada 1990.

”Kenapa selama ini kami tak diberi tahu bila kami melanggar. Warga sudah bersusah payah merintis usaha dan bertahan hidup di sini. Seharusnya ada ganti rugi bangunan kami. Kami tidak menuntut ganti rugi tanah,” kata Riono.

Sampai kemarin, musyawarah perwakilan warga Kebon Tebu dengan pengurus RW dan aparat Kelurahan Pluit belum menemui titik temu. Menurut Sekretaris RW 017 Konedy, warga tetap menuntut ganti rugi, sementara wakil dari pemerintah bersikeras tidak memberikannya.

”Jika disuruh memilih, warga memilih tidak pindah. Namun, warga memahami rencana pemerintah menormalisasi waduk dan memperbaiki kawasan ini,” kata Konedy.

Pemprov DKI hanya berencana merelokasi warga Waduk Pluit ke sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Sudah lebih dari 1.000 keluarga direlokasi ke Rusunawa Marunda, Buddha Tzu Chi Cengkareng, Rusun Pulogebang, dan Pinus Elok.

Ketika warga Kebon Tebu protes menolak pembongkaran, sekitar 20 kepala keluarga dari Kampung Taman Burung pun sudah survei ke Rusunawa Pinus Elok di Jakarta Timur.

”Jika mereka mau, saat ini pula mereka bisa pindah dari Waduk Pluit ke Pinus Elok,” kata Hendriansyah dari Dinas Perumahan DKI Jakarta.

Kini, di sejumlah rusunawa itu diperkirakan masih ada 500 unit yang kosong. Sementara itu, jumlah total warga yang harus direlokasi mencapai 11.000 keluarga. (MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com