Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Korupsi Mobil Toilet DKI Bukan Urusan Kami

Kompas.com - 01/05/2013, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI menyerahkan kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan mobil toilet atau toilet portabel jenis VVIP besar dan toilet kecil pada Dinas Kebersihan DKI Jakarta kepada mekanisme hukum.

"Itu sudah urusan polisi lah, bukan urusan kami lagi," ujar Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Basuki mengatakan, Pemprov DKI akan terus berhati-hati dalam melaksanakan suatu proyek sehingga potensi adanya korupsi dapat terhindarkan. "Makanya, kita bilang harus hati-hati sebetulnya," ucap pria yang akrab disapa Ahok ini.

Kejaksaan Agung tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan mobil toilet tersebut. Melalui hasil gelar perkara pada tingkat penyelidikan, Kejagung menaikkan status ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka dengan nomor penyidikan 60 dan 61/F.2/Fd.1/04/2013.

"Pidsus Kejagung, berdasarkan hasil penyelidikan, telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan kegiatan pengadaan kendaraan mobil toilet," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2013).

Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI inisial LL selaku kuasa pengguna anggaran dan pegawai negeri sipil inisial A selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa.

Pada proyek tahun anggaran 2009 tersebut, diduga ada penggelembungan harga (mark up) dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar. "Terindikasi mark up dan pada tanggal 29 April 2013 telah ditetapkan dua orang tersangka," kata Untung.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com