Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Dasar Gugatan Lurah Warakas Tak Jelas

Kompas.com - 01/05/2013, 20:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa kebijakan mengganti lurah dan camat merupakan hak prerogatif yang dimiliki oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Oleh karena itu, ia menganggap gugatan yang diajukan oleh Lurah Warakas Mulyadi tidak masuk akal dan tidak memiliki landasan hukum yang tepat.

"Dia mau menggugat sih enggak apa-apa. Tapi dasar gugatannya apa? Ya, kalau mau copot lurah atau camat hak-haknya kita (gubernur dan wagub), dong. Sekarang saja kalau mau ganti dia bisa kok," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Basuki membantah pernyataan Mulyadi yang menyebutkan banyak yang menelepon Mulyadi, termasuk staf pribadi Basuki, terkait masalah gugatan itu. Ia mengatakan, orang yang menelepon Mulyadi itu adalah pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Utara.

Mulyadi menolak mengikuti proses seleksi promosi terbuka jabatan lurah atau yang biasa dikenal dengan lelang jabatan. Saat proses tes online uji kompetensi bidang, Sabtu (27/4/2013), dia tak mengikuti ujian tersebut.

Mulyadi mengancam akan mengajukan uji materi atas lelang jabatan itu ke Mahkamah Konstitusi. Ia menilai pelaksanaan lelang jabatan lurah dan camat itu tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada. Menurut Mulyadi, terdapat 80 peserta uji kompetensi, mulai dari staf lurah sampai camat, yang tidak ikut ujian tersebut pada Sabtu dan Minggu lalu. Dia pun sudah berkoordinasi untuk menolak proses uji kompetensi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com