Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Gantung Diri, Manajer "Showroom" Mobil Ditahan

Kompas.com - 02/05/2013, 17:33 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Pusat menahan seorang sales manager sebuah showroom mobil di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Manajer itu ditangkap karena telah menyekap salah satu karyawannya hingga karyawan tersebut memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Rahmat mengatakan, dari hasil keterangan para saksi, polisi telah menahan SH yang bekerja sebagai atasan karyawan berinisial JED yang bunuh diri tersebut. Saksi mengatakan bahwa SH telah melarang korban meninggalkan kantornya sampai korban dapat mengembalikan uang muka sebanyak Rp 41 juta dari seorang calon pembeli mobil di showroom itu.

"Dia (SH) akan dikenai Pasal 333 ayat 3 KUHP tentang Penyekapan, ancamannya lima tahun penjara," ujar Rahmat saat ditemui di Mapolresto Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2013).

Rahmat mengatakan, dari hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, penyidik tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban, baik pukulan maupun kekerasan lain. Pada tubuh korban hanya ditemukan luka bekas lilitan ikat pinggang pada leher untuk menggantung diri.

Sementara itu, seorang keluarga korban, Yasin Mansur, menilai kematian JED tidak normal. Ketika keluarga melihat jenazah korban, terdapat beberapa luka sayatan dan luka memar pada sebagian tubuhnya. Keluarga juga kecewa karena telat mendapat pemberitahuan tentang kematian JED. JED ditemukan tewas pada Rabu (24/4/2013) pagi, sedangkan keluarganya baru mendapatkan berita duka tersebut pada malam hari.

"Kami tidak terima jika dinyatakan bunuh diri karena dari tubuh korban, kami menemukan adanya luka sayatan dan memar," kata Yasin.

JED ditemukan tewas menggantung di ruang tamu showroom tempatnya bekerja pada 24 April 2013. Jenazah ditemukan pertama kali oleh petugas keamanan pada pukul 08.00 WIB. Sebelum tewas, pria 36 tahun itu disebutkan telah menggelapkan uang muka dari seorang calon pembeli mobil. Karena itu, ia dilarang oleh atasannya keluar dari kantor sampai ia bisa mengembalikan uang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com