Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Temuan Kontras soal Perlakuan Tak Manusiawi pada Buruh di Tangerang

Kompas.com - 04/05/2013, 04:48 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perlakuan buruk pada puluhan buruh di sebuah pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Cadas, Tigaraksa, Tangerang, Banten diunggah Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani, melalui akun twitter. Dari makan setiap hari hanya berlauk sambal dan tempe, jam kerja melampaui batas, situasi tempat kerja dan tempat buruh tinggal, sampai pemukulan dan kondisi kesehatan para buruh itu.

Menggunakan akun @yatiandriyani dituturkan para buruh hanya mendapatkan makan berlauk sambal dan tempe, dengan menu yang nyaris tak pernah berubah setiap hari. Disebutkan pula bahwa para buruh itu hanya bisa mandi menggunakan sabun cuci colek di satu kloset tanpa bak mandi yang ada di ruang tempat mereka disekap.

Di ruangan berukuran sekitar 40x40 meter persegi, 40 buruh tidur bersama. Ruangan tak memiliki jendela dan ventilasi, hanya memiliki satu kloset tanpa bak mandi, berbau, pengap, dan kotor. Temuan Kontras, sebut Yati masih melalui akun twitter yang merilis informasi ini Sabtu (4/5/2013) dini hari, kondisi tempat kerja itu kumuh, tertutup, panas, dan menyatu dengan tempat mengolah timah untuk bahan kuali.

Dari akun ini pula mula-mula beredar kabar adanya buruh yang diperlakukan tak manusiawi di sebuah pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Cadas, Tigaraksa, Tangerang, Banten. Penggerebekan yang dilakukan bersama oleh Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang, mendapatkan 28 buruh berada di lokasi, yang rata-rata berasal dari Cianjur dan Bandung, Jawa Barat, serta Lampung.

Menurut Yati, dua korban mengadukan tempat kerja ini ke Kontras karena telah menjalani kerja paksa. Mereka dipukul, disiram timah panas, disundut rokok, dan disekap. Kondisi sebagian besar buruh sangat memprihatinkan. Badan mereka kusam legam, efek dari pekerjaan mengolah limbah timah yang mereka jadikan kuali. Badan mereka rata-rata kurus, berambut kaku, mengalami luka karena air timah, menderita batuk atau asma, serta sakit kulit seperti gatal-gatal, kadas, dan kutu air.

Para buruh ini bekerja 16 jam sehari. Setiap hari mereka harus memulai pekerjaan pukul 05.30 WIB, dan baru boleh berhenti pada pukul 22.00 WIB, tanpa pernah mendapatkan bayaran serta dilarang bersosialisasi dengan lingkungan di sekitar tempat kerja.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com