Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/05/2013, 09:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah mengamankan JK (40), pemilik pabrik industri pengolahan limbah menjadi perangkat aluminium, yang diduga melakukan praktik perbudakan dan penyiksaan terhadap puluhan buruhnya, di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang. Polda Metro Jaya bersama Polresta Tangerang melakukan penggerebekan di pabrik ini, Jumat (3/5/2013) malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Komisaris Shinto Silitonga mengatakan, informasi mengenai dugaan tindak penyiksaan, penyekapan, dan perlakuan tidak manusiawi berawal dari laporan pekerja yang kabur dari pabrik. Kedua pekerja itu nekat kabur karena merasa tersiksa, diperlakukan kasar, dan tak mendapatkan hak selama bekerja di tempat itu.

"Dua pekerja asal Lampung yang pernah bekerja empat bulan di sana kabur," ujar Shinto, Jumat malam. 

Selain pemilik, polisi juga mengamankan lima orang mandor yang merangkap buruh dan sopir, serta istri JK. Kepala Desa Lebak Wangi juga turut dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa industri tersebut tak memiliki izin industri dari instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Tangerang. Usaha itu hanya mengantongi Surat Keterangan Usaha dari Kecamatan Cikupa.

Terbongkar

Sebelumnya, Kepolisian bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) membebaskan penyekapan sekitar 30 buruh pabrik wajan di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak, Tangerang, Banten, Jumat (3/5/2013) sore.

Aktivis Kontras, Syamsul Munir, menjelaskan, awalnya pihaknya menerima pengaduan dari dua orang buruh yang berhasil kabur dari pabrik, yakni Andi (19) dan Junaedi (20). Saat itu, keduanya mengaku diperlakukan tak manusiawi oleh pemilik pabrik. Mereka harus bekerja dari pukul 06.00 WIB sampai tengah malam dengan hanya diberi dua kali makan. Bahkan, mereka tak diberi gaji.

"Kamar mandi cuma satu, tidur berdesakan, sampai tidak bisa selonjoran. Kalau sakit dipukul sama centeng-centeng, disuruh kerja lagi. Karena enggak kuat, mereka kabur tanpa bawa apa-apa. Dompet sama ponsel dirampas waktu awal masuk," kata Munir melalui telepon seusai ikut dalam pembebasan para pekerja.

Dari aduan itu, tambah Munir, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Komnas HAM, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya. Mereka lalu mendatangi lokasi, ditambah anggota kepolisian setempat.

Baca juga:
Ini Temuan Kontras Soal Buruh yang Disekap dan Diperlakukan Tak Manusiawi di Tangerang

Perbudakan di Tangerang Terungkap setelah Dua Korban Kabur
28 Orang Dipekerjakan Paksa di Tangerang

Merinding, Membaca Laporan "Perbudakan" di Tangerang
Kontras Bongkar Penyiksaan Buruh di Tangerang

Ikuti berita terkait dalam topik:
"Perbudakan" di Tangerang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com