Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/05/2013, 10:35 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Dugaan praktik perbudakan dan penyiksaan terhadap puluhan buruh industri pengolahan limbah menjadi perangkat aluminium, di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, mengejutkan. Saat membebaskan penyekapan sekitar 30 buruh pabrik yang memproduksi wajan itu, polisi mendapati sejumlah temuan yang mengejutkan, di antaranya, ada empat buruh yang masih berumur di bawah 17 tahun.

Petugas Polda Metro Jaya bersama aparat Polresta Tangerang melakukan penggerebekan di lokasi pada Jumat (3/5/2013) malam. Temuan lainnya, para buruh hanya disediakan tempat istirahat berupa ruang tertutup sekitar 8 m x 6 m, tanpa ranjang tidur, hanya alas tikar, kondisi pengap, lembab, gelap, kamar mandi jorok, dan tidak terawat.

Para buruh yang rata-rata berasal dari Jawa Barat dan Lampung itu juga tak menerima gaji seperti yang dijanjikan, yaitu Rp 600.000 per bulan, termasuk yang sudah bekerja lebih dari dua bulan. Telepon genggam, dompet, uang, dan pakaian yang dibawa buruh ketika pertama kali datang bekerja di tempat itu disita lalu disimpan pemilik pabrik, JK dan istrinya, tanpa argumentasi yang jelas.

Saat dibebaskan, ada enam buruh yang disekap dengan kondisi dikunci dari luar. Pakaian yang digunakan buruh cenderung kumal karena tidak diganti berbulan-bulan, robek, dan jorok. Kondisi fisik mereka juga tak terawat, dengan rambut coklat, kelopak mata gelap, berpenyakit kulit kurap atau gatal-gatal, dan tampak tidak sehat.

Para buruh ini juga diduga diperlakukan kasar dan tidak manusiawi. Hak-hak terkait kesehatan dan berkomunikasi tidak diberikan oleh pemilik usaha. 

Terbongkar

Sebelumnya, kepolisian bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) membebaskan penyekapan sekitar 30 buruh pabrik wajan di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak, Tangerang, Banten, Jumat (3/5/2013) sore.

Aktivis Kontras, Syamsul Munir, menjelaskan, awalnya pihaknya menerima pengaduan dari dua orang buruh yang berhasil kabur dari pabrik, yakni Andi (19) dan Junaedi (20). Saat itu, keduanya mengaku diperlakukan tak manusiawi oleh pemilik pabrik. Mereka harus bekerja dari pukul 06.00 WIB sampai tengah malam dengan hanya diberi dua kali makan. Bahkan, mereka tak diberi gaji.

"Kamar mandi cuma satu, tidur berdesakan, sampai tidak bisa selonjoran. Kalau sakit dipukul sama centeng-centeng, disuruh kerja lagi. Karena enggak kuat, mereka kabur tanpa bawa apa-apa. Dompet sama ponsel dirampas waktu awal masuk," kata Munir melalui telepon seusai ikut dalam pembebasan para pekerja.

Dari aduan itu, tambah Munir, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Komnas HAM, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya. Mereka lalu mendatangi lokasi, ditambah anggota kepolisian setempat.

Baca juga:
Pemilik Pabrik yang Diduga "Perbudak" Buruh Sudah Diamankan
Ini Temuan Kontras Soal Buruh yang Disekap dan Diperlakukan Tak Manusiawi di Tangerang

Perbudakan di Tangerang Terungkap setelah Dua Korban Kabur
28 Orang Dipekerjakan Paksa di Tangerang

Merinding, Membaca Laporan "Perbudakan" di Tangerang
Kontras Bongkar Penyiksaan Buruh di Tangerang

Ikuti berita terkait dalam topik:
"Perbudakan" di Tangerang

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com