Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Kadisnaker Tangerang Harus Dicopot

Kompas.com - 04/05/2013, 16:52 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) turut bersimpati atas kejadian yang menimpa 46 orang buruh yang disiksa dan disekap di pabrik wajan di Kampung Bayur Tangerang oleh pengusahanya.

Untuk itu, KSPI menuntut agar pengusaha tersebut dipidanakan. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kasus ini menjelaskan bahwa sistem kerja alih daya (outsourcing) dan pemberian upah murah pada buruh harus dihapus. Di sisi lain, pengawasan perburuhan oleh pemerintah masih lemah.

"Sebenarnya kasus pekerja seperti ini masih marak. Ada juga buruh yang dipaksa bekerja 18 jam per hari. Bahkan, kasus seperti ini banyak ditemukan di dekat pusat kekuasaan," kata Said kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu (4/5/2013).

Said meminta agar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar segera turun ke lapangan dan memeriksa kasus ini, serta memastikan agar kasus alih daya, upah murah ataupun pemanjangan jam kerja buruh tidak diterapkan lagi di perusahaan kecil hingga besar.

KSPI juga meminta kepada penegak hukum baik kepolisian hingga Mahkamah Agung agar bisa menuntut pengusaha yang membayar buruh dengan upah di bawah ketentuan pemerintah. Di sisi lain, KSPI juga meminta agar Kepala Dinas Tenaga Kerja Tangerang dicopot karena kelalaian di kasus ini. "Sebagai negara ber-Pancasila, kami anti perbudakan, eksploitasi dan diskriminasi oleh buruh," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com