Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Masalah Baru, Pengacara Minta Hercules Tetap di Polda

Kompas.com - 07/05/2013, 19:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Hercules Rozario Marcal menyampaikan permohonannya kepada Kejaksaan Tinggi DKI dan Polda Metro Jaya agar Hercules tetap ditahan di Mapolda Metro Jaya setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. Hal tersebut untuk menghindari masalah baru mungkin muncul apabila Hercules menempati lokasi penahanan baru.

"Kami mengajukan permohonan kepada jaksa agar (Hercules) tidak dipindahkan, tetap di Polda. Karena kalau dengan ramai-ramai seperti ini, dipindahkan ke Cipinang bisa terjadi masalah baru," kata Joao Meco selaku kuasa hukum Hercules saat ditemui dalam penyerahan berkas di Main Hall Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2013).

Kuasa hukum menyatakan bahwa kedua institusi itu merespons permintaan dengan baik. Menurutnya, respons itu muncul berdasarkan pertimbangan dan beberapa faktor yang disampaikan kuasa hukum Hercules. "Ternyata direspons sangat baik, dikoordinasikan kepada Polda Metro dan jaksa juga sudah oke," ujar Joao.

Joao mengatakan, sejak berkas perkaranya dinyatakan P21, Hercules menyatakan telah siap menjalani proses hukum selanjutnya. "Hercules sangat kooperatif dan dia siap diadili. Maka kita lihat saja nanti kalau jaksa sudah melimpahkan di pengadilan, nanti kita dampingi di pengadilan," ujar Joao.

Berkas perkara kasus Hercules dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (6/5/2013) kemarin. Selangkah lagi, Hercules dapat dibawa ke meja hijau.

Hercules beserta kelompoknya ditangkap saat keributan pada apel kepolisian di kompleks ruko di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013). Polda Metro Jaya menjerat Hercules dengan pasal berlapis, yakni Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 214 KUHP karena melawan petugas, Pasal 170 KUHP tentang Perusakan, dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Hercules juga dikenai pasal menyimpan senjata api berjenis FM buatan Pindad berikut 27 butir peluru dengan dua buah magasin yang ditemukan petugas pada penggeledahan di kediamannya, Jumat (8/3/2013) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com