Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Seluruh Bacaleg DPRD DKI Tak Penuhi Syarat

Kompas.com - 08/05/2013, 14:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi terhadap berkas para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta kepada partai politik. Dalam hasil verifikasi tersebut, KPU DKI menyatakan bahwa masih banyak kekurangan persyaratan administratif pencalegan.

"Setiap caleg dari partai politik di seluruh dapil hampir tidak ada yang memenuhi syarat dan kita juga sudah merinci partai mana yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2013).

Dari total jumlah caleg DPRD DKI Jakarta sebanyak 1.267 orang dari 12 partai politik yang ada, hampir seluruh caleg itu tidak memenuhi syarat administrasi pencalegan yang telah ditentukan oleh KPU DKI. Selain, ada pula bacaleg yang tidak ada berkasnya sama sekali.

Kebanyakan, para caleg itu tidak memenuhi syarat karena tidak melengkapi dan mengisi formulir BB8 yang menyatakan tidak akan rangkap tugas sebagai advokat dan notaris serta BB 10 yang menyatakan tidak akan rangkap jabatan di perusahaan BUMN ataupun menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, kata dia, ada caleg yang lupa mengisi BB11, yaitu daftar riwayat hidup.

"Selain itu, ada juga calon yang juga tidak melampirkan kesehatan jasmani, rohani, dan keterangan bebas narkoba. Nah, yang seperti ini masuk ke dalam kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," ujar Dahliah.

Dari seluruh partai tersebut, kata dia, hanya dua partai yang hampir keseluruhan calegnya memenuhi syarat, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Untuk PKB, hampir semua caleg di daerah pemilihan (dapil) memenuhi persayaratan, hanya ada beberapa yang masih ada kekurangan. Sementara untuk PKS hampir semuanya sudah hampir memenuhi syarat, namun masih ada kekurangan persyaratan kesehatan rohani.

"Tapi, kalau partai lain itu hampir semua calegnya dinyatakan kurang. Intinya, secara kalkulasi keseluruhan memang seluruh parpol tidak memenuhi syarat pencalegan. Oleh karena itu, seluruh partai harus memperbaiki item-item perbaikannya itu," kata Dahliah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com