Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Bos Komputer Berakting Saat Rekonstruksi

Kompas.com - 08/05/2013, 17:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mendapatkan gambaran secara utuh pembunuhan bos komputer Imam Assyaffi'i, Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi. Para pelaku diminta berakting untuk menunjukkan proses penculikan hingga pembunuhan Imam.

Rekonstruksi dilakukan pada Rabu (8/5/2013) di halaman Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan berencana dengan motif sakit hati itu, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Rekonstruksi ada 21 adegan yang meliputi kegiatan atau adegan tersangka Trio Dedi ini dan Iwen," kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmi Santika, saat ditemui Kompas.com di kantornya.

Secara garis besar, Helmi menjelaskan, rekonstruksi itu meliputi bagaimana adegan pembunuhan itu dilakukan. Mulai dari tersangka Trio Dedi ini dijemput oleh Imam, sampai kemudian kehadiran tersangka Iwen yang ikut naik di mobil dan duduk di bangku belakang mobil. Iwen juga menunjukkan bagaimana dia menjerat korban dari belakang menggunakan kawat.

"Kemudian bagaimana Dedi ini ikut membantu mengikat kakinya (korban) sampai Bandara Soekarno-Hatta, dan bagaimana Iwen memindahkan korban ke bagian belakang mobil," ujar Helmi.

Selain itu, rekonstruksi itu juga meliputi bagaimana kedua tersangka meminta PIN ATM Imam dan mengurasnya, yang kemudian dipergunakan untuk membeli emas.

Rekonstruksi tersebut, sambung Helmi, perlu dilakukan kembali untuk melengkapi berkas dari bukti dan saksi-saksi kasus pembunuhan tersebut. Apalagi untuk kasus-kasus pembunuhan yang minim saksi.

"Kalau pembunuhan yang minim saksi pasti selalu kita lakukan rekonstruksi. Untuk mencarikan alat bukti, saksi, dan ahli, dan sebagainya," jelas Helmi.

Helmi menambahkan, kedua tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Setelah berkas selesai dilengkapi, pihaknya akan segera melimpahkannya kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam rekonstruksi itu, turut hadir keluarga korban maupun dua tersangka kasus itu. Adapun alat bukti yang dihadirkan yakni mobil korban, plakban, kawat, dan lainnya.

Sebelumnya, jenazah Imam ditemukan setelah petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta mencium aroma busuk yang berasal dari mobil bos komputer itu yang diparkir di Terminal 1C, Selasa (19/3/2013) sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati Imam tewas tertelungkup di bagasi mobil, dengan tubuh sudah membengkak dan kepala diplakban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com