Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Poin Surat Lurah Warakas: Maaf dan Mohon

Kompas.com - 08/05/2013, 19:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir terkait wacana gugatannya kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Lurah Warakas Mulyadi mengirimkan surat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dua poin penting dalam surat itu adalah maaf dan mohon.

"Dua hari lalu dia kirim surat. Dia meminta maaf atas yang dia lakukan. Dia mengaku tidak pernah berencana menggugat. Kedua, dia memohon untuk mengikuti lelang jabatan," ujar Kepala BKD DKI I Made Karmayoga di Balaikota, Rabu (8/5/2013).

Made menyatakan, surat tersebut sampai ke mejanya pada Senin (6/5/2013). Surat beramplop coklat yang tertutup serta bermeterai tersebut tidak diantar langsung oleh Mulyadi, tetapi oleh salah seorang perwakilan staf Pemerintah Kota Jakarta Utara.

"Dia juga melampirkan surat keterangan sakit dari dokternya, lengkap sampai ada keterangan grafik jantungnya segala. Kita terima," ujarnya.

Nama Mulyadi menjadi buah bibir karena dianggap membangkang dari program seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan lurah dan camat yang digagas oleh Jokowi. Menurutnya, kata lelang tidak sesuai dengan peraturan yang ada dan lebih tepat diperuntukkan bagi barang. Mulyadi juga tak mengikuti tes kompetensi bidang untuk proses lelang jabatan pada 25 April 2013.

Belakangan sikapnya melunak. Ia pun memohon kepada BKD untuk mengikuti uji kompetensi jabatan. Namun, karena telah melampaui jadwal, Mulyadi diperkenankan mengikuti ujian kompetensi susulan yang akan digelar pada 25 Mei 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com