Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Satu Pun Bacaleg PKPI Lolos Verifikasi, Ini Kata Sutiyoso...

Kompas.com - 09/05/2013, 08:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi satu dari tiga partai yang semua bakal calon anggota legislatifnya dinyatakan tak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum, Selasa (7/5/2013). Menyikapi hasil ini, Ketua Umum PKPI Sutiyoso menilai, proses yang ribet di KPU sebagai penyebab.

"Persiapan hanya tiga minggu. Waktunya sempit. Belum lagi administrasi KPU ribet," kata Sutiyoso, saat dihubungi, Rabu (8/5/2013). Dia mengatakan banyak sekali berkas yang harus disiapkan untuk setiap bakal calon anggota legislatif (bacaleg). PKPI adalah salah satu partai yang "menyusul" belakangan dalam menjadi peserta Pemilu 2014 setelah menempuh proses hukum atas hasil verifikasi KPU untuk keikutsertaan di pemilu.

PKPI mengajukan 512 bacaleg untuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2014. Dari jumlah itu, baru 330 berkas bacaleg yang telah diserahkan ke KPU, masih kurang 182 berkas. "Kami kan partai baru. Partai besar saja ada yang sama kayak kami, bermasalah dalam berkas, yakni PKS sama PPP. Kita tahu berkas kurang karena kita fokus untuk memilih para calon kader kita," ujarnya.

PKPI, kata Sutiyoso, berencana segera melengkapi semua berkas bacaleg yang diajukan. "Kami akan gunakan masa perbaikan untuk membenahi berkas-berkas yang ada, 9-22 Mei. Tapi, kami akan benahi sebelum 17 Mei," tukasnya.

Sebelumnya, KPU mengumumkan tiga partai yang semua berkas bacalegnya tidak memenuhi syarat. Selain PKPI, dua partai lain adalah PKS dan PPP. Dari 492 nama bacaleg yang diajukan PKS, semua berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Adapun dari 560 bacaleg yang diajukan PPP, sebanyak 467 dinyatakan tak memenuhi syarat, sedangkan 93 berkas lainnya belum diserahkan ke KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com