JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi satu dari tiga partai yang semua bakal calon anggota legislatifnya dinyatakan tak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum, Selasa (7/5/2013). Menyikapi hasil ini, Ketua Umum PKPI Sutiyoso menilai, proses yang ribet di KPU sebagai penyebab.
"Persiapan hanya tiga minggu. Waktunya sempit. Belum lagi administrasi KPU ribet," kata Sutiyoso, saat dihubungi, Rabu (8/5/2013). Dia mengatakan banyak sekali berkas yang harus disiapkan untuk setiap bakal calon anggota legislatif (bacaleg). PKPI adalah salah satu partai yang "menyusul" belakangan dalam menjadi peserta Pemilu 2014 setelah menempuh proses hukum atas hasil verifikasi KPU untuk keikutsertaan di pemilu.
PKPI mengajukan 512 bacaleg untuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2014. Dari jumlah itu, baru 330 berkas bacaleg yang telah diserahkan ke KPU, masih kurang 182 berkas. "Kami kan partai baru. Partai besar saja ada yang sama kayak kami, bermasalah dalam berkas, yakni PKS sama PPP. Kita tahu berkas kurang karena kita fokus untuk memilih para calon kader kita," ujarnya.
PKPI, kata Sutiyoso, berencana segera melengkapi semua berkas bacaleg yang diajukan. "Kami akan gunakan masa perbaikan untuk membenahi berkas-berkas yang ada, 9-22 Mei. Tapi, kami akan benahi sebelum 17 Mei," tukasnya.
Sebelumnya, KPU mengumumkan tiga partai yang semua berkas bacalegnya tidak memenuhi syarat. Selain PKPI, dua partai lain adalah PKS dan PPP. Dari 492 nama bacaleg yang diajukan PKS, semua berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Adapun dari 560 bacaleg yang diajukan PPP, sebanyak 467 dinyatakan tak memenuhi syarat, sedangkan 93 berkas lainnya belum diserahkan ke KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.