Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Tahu Beking Perbudakan, Polisi Datangi Mantan Buruh Kuali

Kompas.com - 10/05/2013, 13:57 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik kepolisian akan memintai keterangan buruh mengenai informasi adanya beking aparat atau hal lainnya dalam kasus perbudakan buruh di pabrik kuali milik Yuki Irawan (41). Kepolisian mengirim dua tim ke Lampung dan Cianjur Jawa Barat, tempat tinggal para buruh yang menjadi korban perbudakan itu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, lima penyidik kepolisian akan di kirim menuju Lampung pada Jumat (10/5/2013) malam ini. Sementara pada Sabtu (11/5/2013), akan ada sembilan penyidik yang dikirim ke Cianjur, Jawa Barat untuk bertemu dengan buruh yang pernah bekerja dengan Yuki.

"Lima penyidik malam ini akan ke Lampung. Sudah janjian untuk melakukan pemeriksaan tambahan buruh-buruh seperti Andi cs yang punya informasi yang belum disampaikan waktu pemeriksaan pertama," kata Rikwanto.

Keterangan tambahan dari para buruh itu, lanjut Rikwanto, sangat diperlukan untuk menuntut atau menambah pemeriksaan-pemeriksaan pemberatan bagi para pelaku yang sudah ditahan ini. Selain itu, hal tersebut juga dimaksudkan untuk melakukan pemeriksaan mengenai adanya beking yang disebutkan buruh atau diakui buruh kepada media.

"Kita jemput bola janjian di sana. Baik di Lampung ataupun di Cianjur untuk melakukan pemeriksaan berita acara yang tambahan. Itu sebagai dasar untuk memeriksa kembali para tersangka (yang sudah ditahan) dan termasuk juga yang diduga beking itu (tiga oknum aparat)," ujar Rikwanto.

Keterangan dari buruh itu, lanjutnya, akan digunakan sebagai bahan dasar supaya tersangka yang sudah ditahan, ataupun aparat yang menjadi beking tidak mengelak dengan data yang didapat kembali dari buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com