Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Motor Ditangkap saat Hendak Menjual Curiannya

Kompas.com - 10/05/2013, 22:06 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang pencuri berinisial RP (20) saat ia sedang mencoba menjual motor hasil curian. Dia digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan.

"Dia mau jual motornya. Sebelum dia transaksi, sudah langsung kita tangkap," kata Kanit Reskrim Polsektro Kebon Jeruk Ajun Komisaris Supriyadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/5/2013).

Supriyadi menuturkan, awalnya pelaku mencuri motor pada Sabtu (16/2/2013) lalu di Jalan Kedoya Raya, RT 03/RW 03, Kelurahan kedoya Selatan, Kebon Jeruk. Saat itu pelaku sedang melintas di rumah korban dan melihat motor Yamaha Mio terparkir di halaman rumah. Melihat kesempatan bagus, pelaku segera mencuri motor tersebut.

Supriyadi mengatakan, motor yang dicuri itu adalah milik seorang wanita bernama Saty (50). Motor tersebut berwarna merah dengan pelat nomor B 6058 BQA.

Setelah melakukan pencurian, pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan cara melepas pelat nomor dan mengubah warna motor menjadi warna putih. Pelaku juga mempereteli bodi motor agar tidak mudah dikenali.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Polsek Kebon Jeruk melakukan penyelidikan. Ketika pelaku sedang menunggu pembeli motor, dia pun diringkus oleh anggota Mapolsek Kebon Jeruk. "Sekarang masih kita lakukan pengembangan. Dia itu sering lakukan pencurian atau tidak dan berkomplot atau seorang diri," kata Supriyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com