Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Sita Tiga Rumah Luthfi

Kompas.com - 13/05/2013, 16:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga rumah terkait mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kepengurusan kuota impor daging sapi. Tiga rumah yang disita KPK ini berada di kawasan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.

"Ada tiga rumah di Batu Ampar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Senin (13/5/2013).

Menurut Johan, ketiga rumah ini diatasnamakan orang lain. Salah satunya, ada yang diatasnamakan orang dekat Luthfi, Ahmad Zaky. Penyitaan ini, katanya, dilakukan pekan lalu.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyitaan dua rumah Luthfi di kawasan Jakarta Selatan. Namun, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat itu tidak menyebut alamat dua rumah di kawasan Jaksel yang disita KPK tersebut. Hari ini, Johan menyebut KPK sudah menyita rumah di Jalan Samali Nomor 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sementara tiga rumah Luthfi di Condet beralamat di kompleks perumahan khusus, kluster, di wilayah RT 003 RW 009 Batu Ampar, Jakarta Timur. Terkait rumah ini, KPK pernah memeriksa mantan anggota Tentara Nasional Indonesia, Tanu Margono, sebagai saksi. Tanu diketahui sebagai pemilik awal lahan seluas 4.000 meter persegi di Condet yang kemudian dibangun menjadi kompleks perumahan khusus petinggi PKS tersebut. Tahun lalu, tanah milik Tanu tersebut dibeli petinggi PKS dan mulai dibangun.

Terkait rumah ini, KPK juga telah memeriksa anggota Komisi VIII DPR asal Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, sebagai saksi. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Jazuli mengaku pernah ditawari lahan seluas 4.000 meter persegi itu oleh kader PKS bernama Zaky. Namun, saat itu, Jazuli mengaku tidak berminat atas tawaran lahan tersebut.

Pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, mengakui kalau Luthfi memiliki rumah di kawasan Condet. Menurut Paru, dari sejumlah rumah yang dibangun di lahan tersebut, hanya ada satu yang dimiliki Luthfi. Itu pun, menurut Paru, dibangun dengan cara kredit kepada bank. KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka untuk dua kasus. Awalnya, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait rekomendasi kuota impor daging sapi.

Bersamaan dengan itu, KPK menetapkan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, dan dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, sebagai tersangka. Dalam perkembangannya, KPK menjerat Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

    Nasional
    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Nasional
    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

    Nasional
    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    Nasional
    Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

    Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

    Nasional
    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Nasional
    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Nasional
    Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

    Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

    Nasional
    Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

    Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

    Nasional
    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Nasional
    Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

    Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

    Nasional
    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Nasional
    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Nasional
    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    Nasional
    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com