JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang kopi keliling yang sepedenya terkena "garuk" aparat Satpol PP diminta tidak khawatir. Menurut Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso, sepeda mereka dapat diambil kembali. Meski demikian, pihaknya akan memeriksa kesalahan pedagang terlebih dahulu.
"Tergantung, kalau misalnya sudah beberapa kali tertangkap, kita tarik ulur dulu. Kalau tertangkap baru, tenang kita kembalikan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (14/5/2013) pagi.
Sebelumnya, sepeda milik Muhammad Harif (20) dan Abdul (34), pedagang kopi keliling, dibawa petugas Satpol PP, Selasa pagi. Keduanya yakin Satpol PP salah sasaran. Pasalnya, berdasarkan sosialisasi sebelumnya, Satpol PP melakukan penertiban bagi pedagang yang jualan mangkal. Padahal, Harif dan Abdul tidak jualan menetap.
Kukuh mengatakan, penertiban adalah bagian Operasi Praja Wibawa 2013 dengan instruksi langsung dari dirinya ke semua jajaran wilayah untuk melakukan penertiban.Tidak hanya menertibkan pedagang kopi keliling, kata Kukuh, petugasnya juga menertibkan pelanggaran lain.
"Kita mulai operasi ini jam kerja saja. Enggak cuma pedagang kopi, tapi anak jalanan, pengamen, yang corat-coret dan sebagainya," ujarnya.
Kukuh menegaskan, penertiban itu didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum. Kukuh pun berharap, dengan penertiban tersebut, tingkat pelanggar ketertiban umum di DKI Jakarta bisa berkurang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.