Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Waduk Pluit Harus Bersih dalam Dua Bulan

Kompas.com - 15/05/2013, 18:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi tenggat selama dua bulan untuk mengosongkan lahan di bantaran Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Pemprov DKI tetap akan membersihkan area itu dari beragam bangunan, khususnya rumah mewah yang melanggar aturan di lokasi tersebut.

"Dalam dua-tiga bulan ini harus beres dan pasti kita akan robohkan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Menurut Basuki, yang akan dirobohkan pertama kali adalah bangunan milik para pengusaha yang memiliki kepentingan terselubung di tanah Pemprov DKI tersebut. Setelah itu, sebanyak 200 rumah di Taman Burung juga akan segera dirobohkan. Basuki optimistis bahwa pengosongan lahan tersebut dapat diselesaikan sesuai target.

"Pokoknya dua bulan harus beres. Enggak mungkin enggak bereslah. Optimislah, coba saja lihat yang di Marunda, 1.000 orang bahagia karena punya rumah," ujar Basuki.

Menurut Basuki, warga yang tidak mau pindah adalah warga dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Ia mengatakan, warga tersebut rata-rata memiliki indekos, rumah kontrakan, dan jual beli lahan di kawasan tersebut.

Pria yang kerap disapa Ahok itu menyatakan tidak takut menghadapi tantangan dari warga. Meski warga dibantu oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Basuki menegaskan bahwa Pemprov DKI tetap akan membersihkan bantaran Waduk Pluit tanpa memberikan uang kerahiman.

"Makanya, kita bangun rusun dan kita mau beli lahan seluas 2,2 hektar, juga mau beli di kawasan Luar Batang seluas 6,4 hektar. Kemudian, Komnas HAM yang membekingi warga itu justru lama-lama dipertanyakan. Lha, kita mau mindahin warga baik-baik, malah melanggar HAM," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Relokasi warga di sekitar Waduk Pluit tak lepas dari musibah banjir di Jakarta awal 2013 di daerah sekitar waduk. Setelah ditelisik, banjir disebabkan penyempitan waduk yang semula seluas 80 hektar menyusut jadi 60 hektar akibat banyaknya permukiman warga sekitar.

Untuk menyelesaikan masalah itu, Pemprov DKI Jakarta membangun rumah susun di Marunda dan Muara Baru, Jakarta Utara. Namun, tak semua warga Waduk Pluit bersedia pindah ke rumah susun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com