JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membenarkan adanya massa yang turun terkait masalah eksekusi lahan di Gading Serpong, Tangerang. Namun, kata Rikwanto, eksekusi batal dilaksanakan sehingga pengerahan massa juga tidak terjadi.
Awalnya, informasi itu beredar melalui pesan berantai. Dalam pesan berantai itu disebutkan sebuah pengembang mengerahkan massa hingga 3.000 orang untuk eksekusi lahan 75 hektar.
"Kegiatan eksekusi itu tidak jadi. Ada massa sedang menuju gedung pengadilan. Mereka mau bawa ke pengadilan saja," kata Rikwanto kepada Kompas.com, Kamis (16/5/2013).
Informasi dalam pesan berantai itu meminta agar warga Gading Serpong berhati-hati. Pasalnya, ada eksekusi lahan seluas 75 hektar, di mana pengembang mengerahkan 3.000 orang untuk eksekusi. Dalam pesan berantai itu juga menyebutkan pihak lawannya mengerahkan 2.000 orang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang yang dihubungi untuk dikonfirmasi belum menjawab telepon ataupun pesan singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.