Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas PU Mulai Bayar Gaji Operator Saringan Sampah

Kompas.com - 17/05/2013, 20:05 WIB
Norma Gesita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) DKI Jakarta akhirnya membayarkan gaji para operator saringan sampah yang sempat tertunda. Meskipun demikian, gaji yang dibayarkan hanya sampai bulan Maret saja.

Koordinator Aksi Jakarta Timur sekaligus salah satu operator saringan sampah di pintu air Cawang, Ahmad Suryanegara membenarkan hal tersebut. "Memang benar gaji kami telah dibayar, tapi hanya sampai bulan Maret saja. Belum ada kejelasan soal gaji selanjutnya," terang Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Jum'at (17/5/2013).

Pembayaran gaji dilakukan dengan mengambil sendiri ke Dinas PU. Untuk operator saringan sampah yang belum sempat mengambil gajinya hari ini, rencananya akan diantarkan langsung oleh Dinas PU atau perwakilan operator saringan sampah di tiap wilayah yang datang langsung ke Dinas PU untuk mengambilkan gaji teman-temannya.

Sebelumnya diberitakan, gaji operator saringan sampah otomatis di Jakarta belum dibayarkan sejak bulan Januari. Sekitar 90 operator saringan sampah otomatis mendatangi Dinas PU pada hari Selasa (14/5/2013) untuk meminta kejelasan atas gaji mereka. Untuk ancaman mendatangi kembali Dinas PU pada hari Selasa depan, Ahmad mengaku akan merundingkannya kembali dengan koordinator aksi dari tiap wilayah.

"Nanti koordinator tiap wilayah mau kumpul lagi. Kita mau rembukan," ujarnya kemudian. Ahmad menjelaskan, ada kemungkinan mereka akan mendatangi kembali Dinas PU untuk meminta kejelasan gaji setelah bulan Maret, menuntut jam kerja menjadi 8 jam sehari, serta mengusahakan asuransi kesehatan untuk setiap operator saringan sampah otomatis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com