Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Diundang Beri Kuliah Umum soal HAM di Komnas HAM

Kompas.com - 20/05/2013, 09:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendapat undangan untuk memberikan kuliah umum terkait HAM kepada Komnas HAM dan penggiat HAM. Undangan tersebut terkait ucapan Basuki yang menilai Komnas HAM tak mengerti HAM.

Undangan tersebut dilayangkan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia (PBHI) DKI Jakarta. Basuki dimintai memberi kuliah umum di Gedung Komnas HAM pada Rabu, 22 Mei 2013, pukul 16.00 WIB.

Berikut petikan isi undangan tersebut:
Sehubungan dengan pernyataan bapak yang menganggap Komnas HAM tidak mengerti keadilan dan arti Hak Asasi Manusia, dan pernyataan bapak di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (16/5/) "Apa perlu saya kasih kuliah umum, ya saya jelaskan HAM itu apa kepada mereka". Besar harapan kami agar bapak Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, untuk bersedia memberikan Kuliah Umum terkait Hak Asasi Manusia, kepada Komnas HAM dan penggiat HAM.

Undangan tersebut disampaikan oleh Ketua PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga, tertanggal 18 Mei 2013.

Sebelumnya, Basuki memang menyatakan hal tersebut karena terheran-heran dengan sikap Komnas HAM yang justru membela orang yang memanfaatkan warga Muara Baru di bantaran Waduk Pluit.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur tersebut, warga bantaran Waduk Pluit tidak mau meninggalkan wilayah tersebut karena dibekingi oleh pengusaha. Untuk itu, Basuki merasa Komnas HAM membela orang yang salah dan membiarkan ratusan ribu warga Jakarta mengalami banjir jika musim hujan tiba.

"Hebatnya, mereka dibantu oleh Komnas HAM yang terhormat. Merasa melanggar HAM. Padahal, mesti ditinjau ulang, tuh, pengertiannya Komnas HAM tentang HAM," kata Basuki saat itu.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan dari Basuki apakah dia akan bersedia memenuhi undangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com