Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Bocah Korban Sodomi Minta Pelaku Dipecat

Kompas.com - 20/05/2013, 14:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - MH (27), orangtua bocah F (5), menuntut agar anggota Brimob berinisial E yang melakukan perbuatan asusila kepada anaknya dipecat. Menurutnya, E pantas mendapatkan hal tersebut mengingat anaknya menderita karena perbuatan tercela itu.

"Harapan saya dari pengakuan dan dari trauma akan anak, saya merasa orang seperti itu sudah pantas dipecat. Anak saya tiap malam mengigau, teriak-teriak," kata MH, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5/2013).

MH menceritakan anaknya trauma apabila menceritakan kembali mengenai perbuatan kedua pelaku yang telah menyodomi dirinya. Bukan hanya itu penderitaan mereka sebagai orangtua, MH juga mengaku orangtuanya sempat terancam dipecat.

"Suami saya bahkan sampai mau dipecat karena saya sering ngurusin kasus ini," ujar MH.

Saat ini, persidangan kasus asusila yang menimpa F harus dijalaninya sendiri. Beberapa lembaga yang pernah mendampingi mereka perlahan sudah pergi meninggalkan. Hanya ada bantuan dari lembaga bantuan hukum yang sering membantu seperti memberitahukan jadwal persidangan kasus puteranya itu.

"Saya sangat kecewa sekali," ujar MH.

Briptu E adalah anggota Brimob yang bertugas di wilayah Polda Metro Jaya. Adapun IS sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan. Keduanya menjadi tersangka kasus sodomi atas bocah berinisial F di Ciracas, Jakarta Timur.

Peristiwa sodomi yang menimpa bocah F tercium pertama kali oleh pihak keluarga pada 13 Februari 2013 silam. Setelah menyelidiki sendiri oknum yang disebut oleh F, pihak keluarga langsung melaporkan kasus ini ke Mapolrestro Jakarta Timur pada Kamis (22/2/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com