JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap Podo Wiyoto (27), pemilik 174 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, Senin (20/5/2013) pagi. Tersangka dibekuk setelah perilakunya mencurigakan saat akan membeli telepon seluler.
"Tersangka ditangkap anggota Polsek Metro Jatinegara di kolong jembatan Jatinegara di Jalan Bekasi Barat, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin petang.
Awalnya, kata Rikwanto, tersangka berperilaku mencurigakan saat akan membeli telepon seluler. Saat digeledah, ditemukan ada uang palsu pecahan 100 ribu rupiah pada diri tersangka.
Pelaku kelahiran Rembang dan mengaku warga Desa Mlatirejo, Kelurahan Mlatirejo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tambah Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.