Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/05/2013, 17:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tidak jebol, Pemprov DKI merencanakan untuk memberlakukan sistem "autodebet" untuk premi Jaminan Kesehatan. Dengan kata lain, secara otomatis biaya premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk 3,5 juta warga non miskin akan dipotong langsung dari rekening masing-masing warga Jakarta yang mampu.

"Itu nanti, artinya kalau kamu ada rekening bank, ya otomatis dipotong tiap bulannya sesuai premi yang telah ditetapkan," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Basuki melanjutkan, dari sekitar 4,7 juta jiwa warga Jakarta, ada sebanyak 1,2 juta warga miskin yang akan ditanggung biaya kesehatannya dengan APBD DKI. Sementara 3,5 juta warga non miskin sisanya, ke depan harus menanggung biaya kesehatan sendiri melalui rekening yang dipotong setiap bulannya.

Saat ini, kata dia, Jakarta masih menerapkan tahun promosi pengenalan program jaminan kesehatan, dan ia merencanakan wacana sistem tersebut akan dilaksanakan di tahun-tahun mendatang. Dengan menggunakan prinsip gotong-royong, kata dia, sistem autodebet ini layaknya bantuan dari warga sehat dan mampu untuk membantu warga yang sakit.

Misalnya saja, ia memberikan contoh apabila premi-premi itu telah terkumpul dari 3,5 juta warga DKI, maka biaya itu akan digunakan untuk membiayai warga Jakarta yang sedang sakit. Tentunya, biaya tersebut hanya untuk mengcover biaya Puskesmas, karena pintu masuk penggunaan KJS adalah melalui Puskesmas.

Kendati demikian, saat ini premi BPJS masih sepenuhnya ditanggung pemerintah sambil menunggu sistem "autodebet" dikaji. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, terdapat kemungkinan nilai premi dari Rp 23.000 tersebut meningkat menjadi Rp 50.000, jika dilihat dari besaran pajak yang masuk ke Pemprov DKI.

Sehingga, Pemprov DKI dapat menanggung premi kesehatan seluruh warga. Dengan kemungkinan peningkatan nilai premi itu, Basuki memastikan APBD DKI akan lebih melonjak tinggi dari yang sebelumnya. Apabila besaran premi BPJS sebesar Rp 50000 disetujui oleh pemerintah pusat, maka DKI akan membutuhkan anggaran sekitar Rp 3 triliun untuk mengcover biaya KJS.

"Makanya nanti konsekuensinya kita harus 'patungan' dengan prinsip gotong royong bangsa kita. Jadi, orang sehat menolong orang yang sakit. Kamu bisa beli pulsa Rp 50.000 per minggu masak bayar asuransi Rp 23.000 tidak bisa. Nah, yang mampu harus bayar sendiri. Yang tidak mampu negara yang bayar," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com