Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: DPRD Pengusul Interpelasi Lawan Warga Pendukung KJS

Kompas.com - 24/05/2013, 16:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menilai bahwa pengajuan hak interpelasi seharusnya untuk mencari solusi atas suatu permasalahan. Menurutnya, rencana mengajukan interpelasi yang dapat berujung melengserkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan mendapat tentangan besar dari warga.

Hal itu disampaikannya terkait wacana pengajuan hak interplasi oleh anggota DPRD DKI Jakarta terkait permasalahan pelaksanaan program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Wacana itu muncul dalam rapat dengar pendapat antara DPRD dan dinas terkait yang membahas masalah KJS, Kamis (23/5/2013). Rapat itu, antara lain, membahas 16 rumah sakit (RS) yang dikabarkan berkeberatan melaksanakan program KJS.

Dalam rapat itu, anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, mengatakan bahwa sudah ada 30 anggota DPRD yang menandatangani rencana menggulirkan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait masalah tersebut.

Rio mengatakan, hak interpelasi menjadi hak anggota dewan. Namun, ia menilai bahwa pengajuan hak tersebut semestinya ditujukan untuk mencari solusi yang tepat. Menurutnya, iInterpelasi bukan digunakan untuk kepentingan politik, apalagi dengan tujuan melengserkan pimpinan pemerintahan.

"Dari survei Indopolink saja, ada kepuasan masyarakat sebesar 85 persen dalam menggunakan KJS. Jadi, untuk teman-teman anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi dan menolak, mereka harus berhadapan dengan 85 persen masyarakat itu," kata Rio kepada Kompas.com, di Balaikota Jakarta, Jumat (24/5/2013).

Anggota Komisi E DPRD itu mengatakan, pokok permasalahan tentang 16 RS yang akan mundur dari program KJS itu sudah diselesaikan bersama Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI, dan PT Askes. Saat ini sudah tidak ada lagi permasalahan yang berarti dari penerapan KJS. Saat ini, 14 rumah sakit akan melanjutkan program KJS dan dua rumah sakit lain pun tetap akan melaksanakan program KJS, tetapi dengan syarat yang mereka tentukan.

"Kami akan mengevaluasi kembali dan kami targetkan selama tiga minggu ini permasalahan sudah selesai. Kami terus memantau lapangan dan masyarakat tidak ada problem dengan KJS. Dari forum itu, nantinya kita semua bisa menilai apakah benar interpelasi itu dapat memecahkan masalah atau justru memang ada kepentingan politis dan tidak obyektif," kata Rio.

Menurut Rio, hak interpelasi dapat diajukan kepada pimpinan DPRD apabila pengajuannya melebihi syarat persetujuan dari sepertiga anggota DPRD DKI yang berjumlah 94 orang. Setelah diajukan kepada pimpinan DPRD, akan dibahas di rapat pimpinan untuk selanjutnya dirapatkan bersama pihak eksekutif atau Pemprov DKI.

Ia menegaskan bahwa pihak yang mengajukan interpelasi itu telah salah alamat karena menyalahkan Pemprov DKI atas problematika dalam pelaksanaan program KJS. Rio menyebutkan, sudah ada dasar hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 44/2009 Pasal 29 tentang rumah sakit untuk melaksanakan fungsi sosial dengan pemberian fasilitas pelayanan pasien tidak mampu.

"Jadi, kalau ada apa-apa, kok yang disalahkan Pemprov? Lagi pula, sebelumnya hak interpelasi ini juga pernah terjadi zaman Pak Fauzi Bowo terkait masalah makam Mbah Priok di Koja. Salah besar untuk mereka yang bilang kalau interpelasi pertama kalinya terjadi di pemerintahan Pak Jokowi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com