Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencanakan Kerusuhan Poso Beratkan Terdakwa Teroris Badri

Kompas.com - 27/05/2013, 12:45 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan terorisme Badri Hartono alias Toni dituntut 14 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Mudjono, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2013). Badri dianggap terbukti melakukan tindak pidana terorisme yang diatur dalam Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 15 jo Pasal 9 peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU No 15 tahun 2003.

"Menjatuhkan pidana pada Badri Hartono 14 tahun penjara dikurangi selama terdakwa ditahan dan sementara tetap ditahan," ujar jaksa Rini Hartatie dalam sidang tuntutan, Senin.

Barang bukti yang disita di antaranya satu senjata laras pendek beserta 20 peluru. Badri juga disebut memberikan pelatihan merakit bom pada kelompok di Jakarta dan mengirim anggotanya untuk berlatih di Poso.

"Dia mengirim anggotanya ke Poso sebanyak 3 kali pengiriman," kata Rini.

Dalam sidang tuntutan itu wajah Badri tampak datar. Sesekali dia juga mengumbar senyuman. Hal yang memberatkan Badri yakni ingin membuat kerusuhan di Poso. Dia pun membuat pelatihan membuat bom di Solo dan Jakarta. Atas tuntutan itu, kuasa hukum Badri yakni Willy Mustam menyatakan akan melakukan pledoi atau pembelaan.

"Kami minta waktu dua minggu untuk pledoi," katanya.

Untuk diketahui, Badri merupakan pimpinan kelompok Al Qaeda Indonesia yang merencanakan sejumlah aksi teror di Jakarta. Badri dan beberapa anggotanya mahir merakit bom dan pernah mengikuti latihan teror di Poso, Sulawesi Tenggara. Badri yang diringkus di Solo ini juga disebut sebagai anak buah dari Bagus Budi Pranoto alias Urwah.

Urwah merupakan pengikut teroris Noordin Mohammad Top yang terlibat kasus pengeboman Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton pada 17 Juli 2009. Jaringan Al Qaeda Indonesia ini mulanya terungkap saat terjadi ledakan bom rakitan di sebuah rumah Jalan Nusantara, RT 04 RW 13, Beji, Depok, Jawa Barat, awal September 2012 lalu. Kelompok ini merencanakan sejumlah aksi teror di antaranya di Markas Korps Brimob Polda Metro, Kwitang, Jakarta Pusat, dan menyerang komunitas Masyarakat Buddha terkait adanya penindasan kaum Muslim Rohingya di Myanmar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com