Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jaksel Sita 24 Mobil Hasil Pencurian

Kompas.com - 28/05/2013, 20:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Selatan menangkap komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda empat dan menyita 24 mobil dari berbagai merek hasil tindak kejahatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, tertangkapnya komplotan itu berawal dari penangkapan kasus curanmor di Cilandak pada 19 April 2013. Saat itu, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mendapat informasi seputar sepak terjang anggota kelompok Dobog.

"Berdasarkan informasi tersebut, petugas melaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap BK yang merupakan anggota kelompok Dobog di Bantar Gebang, Bekasi," kata Wahyu pada Selasa (28/5/2013) di kantornya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap BK diketahui bahwa hasil kejahatan pencurian mobil selalu dijual ke OJ alias Bos Bandung. OJ ditangkap bersama AB dan YI di Tasikmalaya, Jawa Barat, beserta barang bukti satu mobil Toyota Innova.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap OJ, diketahui bahwa hasil kejahatan yang yang diperoleh dari kelompok Dobog dijual kepada YS. Petugas selanjutnya mengamankan tersangka YS di Bandung, Jawa Barat. "Untuk Dobog saat ini dalam pengejaran petugas," ujar Wahyu.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 480 dan 481 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat dengan ancaman hukuman maksimal empat sampai tujuh tahun penjara.

Adapun barang bukti yang disita, yaitu Toyota Avanza warna hitam sebanyak enam unit, Toyota Avanza warna silver tujuh unit, Toyota Avanza warna kuning satu unit, Daihatsu Xenia warna hitam tiga unit, Daihatsu Xenia warna silver tiga unit, Daihatsu Xenia warna putih satu unit, Honda Civic warna putih satu unit, Suzuki APV warna kuning satu unit, dan Toyota Innova warna hitam satu unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com