Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Minta Anggota DPRD Ganti Mobil yang Rusak

Kompas.com - 29/05/2013, 23:16 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan meminta ganti rugi atas rusaknya kendaraan dinas anggota DPRD setempat, akibat kecelakaan di Tol Jatiwarna, Senin (27/5/2013) lalu.

"Kendaraan itu wajib diganti, karena merupakan aset Pemerintah Kota Bekasi," ujar Sekertaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Asep Gunawan, di Bekasi, Rabu (29/5/2013).

Menurut dia, upaya ganti rugi tersebut telah tercantum dalam perjanjian dengan pihak pengguna, saat aset mobil Daihatsu Tarios itu diserahterimakan.

"Dalam waktu dekat kami akan mengirim surat kepada Ibu Ratu Tatu (pengguna), untuk pemanggilan pembuatan berita acara," katanya.

Asep menyebutkan, surat akan dikirim dalam waktu paling lambat dua pekan mendatang. "Kami masih menjaga kondisi Ibu Ratu yang masih berduka," katanya.

Asep menjelaskan bahwa setiap kendaraan milik pemerintah yang mengalami kerusakan ataupun kehilangan, ada dua mekanisme penggantian. "Pertama, bisa membeli kendaraan sejenis dengan tahun yang sama, atau bisa juga mengganti dengan uang seharga kendaraan tersebut dalam kondisi baru sebelum mengalami kecelakaan," katanya.

Ia menambahkan, mobil yang digunakan politikus Demokrat itu merupakan mobil dinas yang diberikan, karena jabatannya sebagai wakil rakyat. "Penyerahannya dilakukan dengan surat perjanjian pinjam-pakai," katanya.

Mobil dinas bernomor polisi B 1042 KQN itu mengalami kecelakaan dan terbakar di Tol Jatiwarna Kota Bekasi saat digunakan untuk kepentingan pribadi, Lutfi Fadilah (23), putra Ratu Tatu.  

Kejadian itu menewaskan dua orang penumpangnya, sementara Lutfi selamat dan hanya mengalami luka-luka ringan dalam insiden itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com