Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberlakuan Tarif Progresif KRL Ditunda

Kompas.com - 30/05/2013, 15:12 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tarif progresif kereta rel listrik (KRL) yang rencananya berlaku mulai 1 Juni 2013 ditunda. Sementara untuk tiket elektronik (e-ticketing) akan berlaku pada pukul 09.00 sampai 16.00. Di luar jam tersebut, tiket tetap menggunakan tarif biasa.

Direktur Utama PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) Tri Handoyo mengatakan, hal itu ditunda karena masih kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat sehingga penumpang masih banyak yang belum bisa menggunakannya.

"Sosialisasi sudah dilakukan dari April sampai Mei. Pada 1 Juni akan tetap dijalankan, tapi dengan waktu yang terbatas karena penumpang masih banyak belajar e-ticketing," jelas Tri di Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2013).

Untuk sistem penarifan, tetap diberlakukan dengan harga yang sama, yaitu Rp 9.000. Jadi, tidak ada perbedaan orang yang menggunakan karcis biasa dan tiket elektronik yang diberlakukan pada jam 09.00 sampai 16.00.

"Penarifan masih tetap yang lama, belum menggunakan tarif progresif, biar tidak ada perbedaan," kata Tri.

Saat ini, PT KCJ terus melakukan sosialisasi agar dapat segera menerapkan sistem tarif progresif. Selain itu, peralatan untuk menunjang sistem ini juga akan terus dibenahi. Saat ini, perangkat tiket elektronik sudah dipasang di seluruh stasiun di Jabodetabek.

"Sebulan ini akan kita push. Mudah-mudahan bulan Juli sudah bisa semua. Perangkat semua sudah dipasang, tapi perlu ada penyesuaian, namanya juga sistem," ujar Tri.

Rencananya, penerapan tarif progresif dalam sistem tiket elektronik akan mulai diterapkan mulai 1 Juni 2013. Tarif progresif ini merupakan pembayaran tiket kereta api dengan menghitung jumlah stasiun yang dilewati.

Untuk lima stasiun pertama, akan dikenakan biaya Rp 3.000, selanjutnya penumpang hanya perlu membayar biaya sebesar Rp 1.000 untuk setiap tiga stasiun yang dilewatinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com