Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PARIWISATA

4 Polisi Peras Pelancong

Kompas.com - 01/06/2013, 03:47 WIB

Batam, Kompas - Empat bintara polisi di Polda Kepulauan Riau menjadi tersangka pemerasan, penculikan, dan penganiayaan pensiunan anggota pasukan laut Tentara Diraja Malaysia, Abdul Razak bin M Kasim (43), Senin (27/5), di Batam. Harta korban senilai Rp 150 juta diambil oleh komplotan itu.

Informasi yang dihimpun di Batam, Jumat, menyebutkan, keempat bintara itu, yakni Brigadir DF, Brigadir JH, Briptu R, dan Bripda RS, awalnya diperiksa satuan reserse kriminal Polres Batam-Rempang-Galang (Barelang). Mereka ditangkap tim Polda Kepulauan Riau dan Polres Barelang pada Kamis dini hari di Batam. Selanjutnya, mereka diperiksa di Polres Barelang.

Setelah diperiksa di polres, mereka dibawa ke markas Polda Kepulauan Riau di Batam. Di sana mereka diperiksa tim Direktorat Reskrim dan Bidang Profesi dan Pengamanan. Meski sudah ditahan sejak Kamis sore, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kepri belum menerima surat penahanan mereka. ”Mungkin suratnya menyusul. Tadi pagi sudah dibawa lagi, diperiksa penyidik,” ujar Direktur Tahti Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Budhy Wibowo.

Selain empat bintara polisi, ditangkap pula tiga warga sipil, yakni De alias Si (31), Ju (39), dan Su alias Sa (42). De dan Ju merupakan perempuan yang diduga memancing Razak keluar dari kamarnya.

Dalam laporannya, Razak mengaku dituduh menjadi pelaku penyelundupan manusia. Di antara pria itu ada yang mengaku polisi serta meminta Razak dan Halim ikut untuk diperiksa. Meski sempat menolak, akhirnya dua pria Malaysia itu dibawa komplotan Ju ke mobil lalu berputar-putar keliling Batam.

Mereka sempat berhenti di kawasan hutan. Di sana, salah seorang pelaku menembakkan senapan ke tanah. Razak dan Halim juga dipukuli selama di mobil.

Mereka dikembalikan ke hotel pada Senin dini hari. Komplotan itu mengantar mereka setelah menguras harta korban senilai Rp 150 juta. (RAZ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com