Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Hercules Bubarkan Apel Polisi

Kompas.com - 03/06/2013, 15:54 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasat Reskrimum Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi, yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang tindak kekerasan oleh Hercules Rozario Marcal, mengatakan bahwa Hercules beserta anak buahnya telah membubarkan apel polisi di Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/6/2013) tersebut, Hengky mengatakan bahwa awalnya ia mendapatkan kabar melalui telepon seluler dari Kanit Reskrim Polrestro Jakarta Barat Ajun Komisaris Marbun yang memimpin apel tersebut. Menurut Hengky, Marbun menelepon karena suasana yang tidak kondusif setelah adanya pembubaran apel yang diduga dilakukan oleh Hercules. Apel itu dilakukan di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Jakarta Barat, pada 8 Maret 2013.

"Pukul 16.00, ada telepon dari anak buah saya. Di telepon, saya juga mendengar ada suara teriak-teriak. Saya yakin itu suara Saudara Hercules," ujarnya.

Mendengar kejadian tersebut, Hengky langsung menuju lokasi. Sebelum berangkat, ia sempat menelepon Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan. Ketika datang, para petugas kepolisian yang hendak mengadakan apel sedang duduk-duduk karena dibubarkan saat apel. Belum lima menit Hengky sampai, tiba-tiba datang empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor.

"Karena mereka mengganggu, kami lakukan penangkapan atas empat orang itu dan kami menemukan senjata tajam. Ketika kami lakukan penangkapan, ada dua orang yang menghalangi, jadi total kami menangkap enam orang," kata Hengky.

Dalam penangkapan enam orang tersebut, Hengky terpaksa melepaskan tembakan ke udara. Mendengar suara tembakan itu, Hercules yang berada di rumahnya, tak jauh dari lokasi, langsung menghampirinya. Ketika Hercules datang, polisi tengah mengadakan apel kedua. Hengky mengatakan, Hercules kemudian berbincang-bincang dengannya. Hengky menanyakan kebenaran kelompok Hercules yang membubarkan apel polisi.

"Dia (Hercules) bilang, 'Ini salah paham.' Tetapi, anak buah saya, AKP Marbun tetap bilang yang membubarkan adalah Hercules. Anggota kami ada 30 orang, yang membubarkan sekitar 50-60 orang," kata Hengky.

Hercules mengatakan, yang membubarkan apel tersebut bukanlah dirinya, melainkan dari kepolisian itu sendiri. "Saya di rumah dengar ada tembakan. Saya memang sedang marah, emosi sama Ibu Chandra (pengelola ruko). Saya memang buka baju seperti yang dibilang Kasat (Hengky). Saya tidak membubarkan, tapi inisiatif Marbun sendiri. Saya sudah minta maaf, Pak Kasat juga tahu," kata Hercules ketika memberikan keterangan dalam sidang itu.

Hercules menuturkan, saat itu emosinya memang tengah memuncak karena ketika ia hendak pulang ke rumahnya, ia tidak diperbolehkan masuk kompleks karena sedang ada apel oleh Chandra selaku staf humas Pertokoan Tjakra Multi Strategi.

"Saya mau pulang ke rumah, tapi saya tidak boleh masuk sama Ibu Chandra, lalu saya menghampirinya dan bilang, 'Kalau memang ada pelanggaran, laporkan saja, biar diproses sama polisi'," ujar Hercules.

Hercules dan puluhan anggota kelompoknya ditangkap pada 8 Maret 2013 di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng. Berdasarkan laporan masyarakat, Hercules dan kelompoknya sering meresahkan warga karena melakukan aktivitas premanisme di lokasi tersebut.

Berdasarkan fakta-fakta di lapangan itu, jaksa penuntut umum mendakwa Hercules dengan tiga pasal, yaitu Pasal 160 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP tentang Pengeroyokan, dan Pasal 214 Ayat (1) KUHP jo Pasal 211 KUHP tentang Melawan Petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com