JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 588 perusahaan angkutan khusus Pelabuhan Tanjung Priok melakukan aksi mogok operasi pada Senin (3/6/2013). Hal itu merupakan reaksi terhadap tindakan PT Pelabuhan Indonesia (PT Pelindo) mendirikan anak perusahaan yang bergerak di bidang angkutan, sama dengan bidang usaha 588 perusahaan itu.
Menurut Ketua Angkutan Khusus Pelabuhan Organda DKI Jakarta, Gemilang Tarigan, Pelindo sudah mendirikan 21 anak perusahaan dan itu mengancam kelangsung 588 perusahaan itu, yang memiliki 18.000 unit angkutan dan 54.000 pekerja.
"Saya sendiri membawahi sebanyak 588 perusahaan dengan jumlah 18.000 unit angkutan dan 54.000 pekerja, jika sampai anak perusahaan Pelindo tetap jalan, ya sebanyak perusahaan dan pekerja itulah yang akan menganggur," kata Gemilang ditemui Warta Kota di Pos 9 Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara, Senin (3/6/2013).
Tindakan Pelindo mendirikan anak perusahaan tersebut dinilai Gemilang melanggar Undang-Undang 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Pasal 2 Ayat 2D, yang berbunyi kegiatan yang diusahakan swasta tidak bisa diambil alih BUMN atau dalam hal ini Pelindo.
Aksi mogok 588 perusahaan angkutan khusus itu didukung oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Indonesian Ship Owner Associatioan, dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.