JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tahanan Polsek Matraman, Jakarta Timur, kabur saat menjalani proses berita acara (BAP) pemeriksaan. Keduanya tersangka kasus pencurian dan kepemilikan narkoba.
"Saat ini pihak polsek masih terus melakukan pencarian terhadap dua tersangka itu. Kaburnya dua tersangka akibat kelengahan atau kelalaian penjagaanya saat sedang di BAP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Minggu (9/6/2013).
Kedua tersangka itu adalah Bilal Susanto dan Gusti Haikal, yang ditangkap pada 2 Juni lalu karena mencuri sandal dan sepatu. Saat digeledah, ditemukan dua linting ganja. Keduanya di tangkap warga RW 10, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Oleh warga, mereka diserahkan ke Polsek Matraman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.