Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik: Tidak Ada Pemaksaan terhadap Anak Buah Hercules

Kompas.com - 10/06/2013, 14:55 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga orang saksi dari pihak penyidik kepolisian membantah telah melakukan tekanan terhadap anak buah Hercules saat pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP). Saat diperiksa tanpa didampingi kuasa hukum pun, kata saksi dari polisi, anak buah Hercules tidak berkeberatan.

Ketiga orang saksi tersebut ialah Teuku Arsya Khadafi, Ahmad Iman, dan FM Siregar. Ketiganya merupakan anggota Polda Metro Jaya yang memeriksa dua anak buah Hercules, yakni Antonius Malaru dan Yunus, pada 8 Maret 2013 di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 23.30. Ketiganya mengatakan bahwa apa yang tertulis di BAP merupakan apa yang mereka katakan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

"Tidak melakukan pemaksaan apa pun. Waktu itu kita lakukan pemeriksaan terbuka, bisa dilihat-lihat juga sama teman-temannya Anto," terang Khadafi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2013).

Sebelumnya, terdakwa Antonius Malaru dan Yunus pada persidangan sebelumnya mengatakan adanya unsur paksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Bahkan, Antonius mengaku tidak bisa membaca.

Menurut Ahmad Iman, salah seorang saksi persidangan, pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan prosedur yang ada. Penyidik menanyakan kembali apa yang sudah diucapkan oleh saksi bahwa itu merupakan pernyataan yang benar.

"Saat selesai, dikoreksi dulu. Setelah merasa benar lalu ditanda tangan. Setelah dia baca (BAP), lalu dia tanda tangan. Saya sudah tanya ke dia (Antonius), kalau tidak ada yang sesuai, dikoreksi dulu. Bila benar, tanda tangan," ujarnya.

Selain itu, Ahmad juga mengatakan, pada saat itu terdakwa tidak berkeberatan dengan tidak didampingi oleh kuasa hukum saat dilakukan penyidikan. Hal tersebut sudah tertera di pertanyaan nomor tiga dalam surat BAP.

Sebelumnya, Hercules bersama puluhan anak buahnya ditangkap pada 8 Maret 2013 di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Bersama dengan 45 anak buahnya, Hercules diringkus oleh Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap karena melakukan tindak pemerasan dan membubarkan apel polisi dari Polres Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com