Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Divonis, Thorik Minta Muslim Rohingya Diberi Suaka Politik

Kompas.com - 10/06/2013, 16:28 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah divonis 7 tahun penjara, terdakwa kasus terorisme, Muhammad Thorik, sempat berpesan agar memberikan suaka terhadap kaum Rohingya dan menghukum mati para koruptor. Pesan tersebut ditujukannya kepada pemerintah.

"Saya meminta pemerintah agar memberikan suaka politik kepada kaum Muslim Rohingya dan hukum mati para koruptor," ujarnya sesaat ia dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2013).

Rencana aksi teror yang ingin dilakukan Thorik sebelumnya memang salah satunya adalah menyerang Komunitas Masyarakat Buddha terkait penindasan terhadap kaum Muslim Rohingya di Myanmar. Selain itu, masih ada beberapa titik lokasi teror yang telah direncanakan oleh Thorik, yaitu Markas Korps Brimob Polda Metro di Kwitang, Jakarta Pusat; pos polisi di Salemba, Jakarta Pusat; dan Kantor Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Thorik menyerahkan diri dengan mengaku terlibat pada ledakan yang terjadi di Beji, Depok, Sabtu (8/9/2012) malam. Dia mengaku telah mempersiapkan dirinya sebagai eksekutor bom bunuh diri atau "pengantin". Bom bunuh diri tersebut direncanakan Thorik untuk diledakkan pada Senin (10/9/2012).

Senin (10/6/2013) ini, Thorik divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pria yang bertempat tinggal di Tambora itu pun menerima putusan hakim, tanpa mau mengajukan banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com