JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana membuat payung hukum yang mengatur penggantian plastik dengan tas daur ulang di pusat perbelanjaan di Jakarta. Saat ini, Jokowi tengah menguji coba hal tersebut melalui imbauan dan sosialisasi hingga Juli 2013.
"Satu bulan ini baru uji coba. Kalau efektif, mau kita teruskan ke instruksi gubernur," ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa (11/6/2013) sore.
Jokowi mengatakan, sebelum membuat instrusi gubernur tentang penggunaan tas daur ulang itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan evaluasi uji coba diet plastik selama sebulan ke depan. Jika kebijakan itu tidak efektif, masa uji coba bisa saja diperpanjang dalam waktu tertentu.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin mengatakan, kebijakan tersebut sudah lama didengungkan. Pusat perbelanjaan di Jakarta menjadi pilot project program tersebut hingga dinyatakan berhasil.
"Masih diformulasikan paling tidak. Sekarang sudah mulai, misalnya Superindo yang selama ini menggunakan bahan-bahan styrofoam," ujarnya.
Jokowi telah memberikan surat edaran ke setiap pusat perbelanjaan di Jakarta dan meminta pengelola pusat perbelanjaan mengganti plastik pembungkus barang dengan tas daur ulang yang ramah lingkungan. Imbauan ini berlaku selama satu bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.