Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Babysitter" Otaki Perampokan di Rumah Majikan

Kompas.com - 13/06/2013, 16:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua babysitter, yaitu SK (29) dan N (52), ditangkap polisi karena menjadi otak perampokan di rumah majikannya. Peristiwa terjadi di Jalan Poncol Lestari, Perumahan Riveria Kavling 10 RT 08/RW 02 Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Novi Nurohmad mengatakan, SK dan N juga mengajak empat rekan mereka, yakni K (31) dan SM (30), serta Y (28) dan I (35). Keempatnya laki-laki dari Pekalongan, Jawa Tengah. Saat kejadian, keempatnya datang langsung dari Pekalongan khusus untuk melakukan perampokan.

"Dua dari empat tersangka laki-laki, yaitu K dan SM, merupakan residivis untuk kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Jawa Tengah. Baru tiga bulan keluar penjara," kata Novi, Kamis (13/6/2013) di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Pada saat kejadian, Kamis (6/6/2013), kondisi rumah milik AA yang merupakan majikan para tersangka sedang kosong. Hanya ada seorang pembantu rumah tangga di rumah AA, yaitu SN (60). Novi menerangkan, kedua babysitter itu kemudian menelepon keempat pelaku lain yang sudah tiba di Terminal Lebak Bulus pada pukul 08.00 WIB dari Pekalongan.

"Kejadian dilakukan pada siang hari dan memang telah direncanakan oleh dua babysitter ini. Mereka menelepon rekan-rekannya, kemudian SM, K, dan Y ke lokasi, sedangkan I tetap menunggu di Terminal Lebak Bulus," kata Novi.

Setelah SM, K, dan Y masuk ke rumah dan melumpuhkan SN dengan mengikat tangan dan menutup mulutnya menggunakan plakban lalu menyekapnya di dalam kamar, mereka menemui SK dan N. Atas arahan keduanya, SM, K, dan Y mulai menjarah isi rumah. Sejumlah barang yang diambil yaitu 8 handphone berbagai merek, perhiasan emas dan perak, uang tunai Rp 500.000, serta 40 jam tangan dari berbagai merek.

"Total nilai materi seluruhnya ada Rp 300 juta. Kami juga menyita plakban dan tali rafia yang digunakan untuk menyekap korban," kata Novi.

Setelah melakukan aksinya, ketiganya kembali ke Terminal Lebak Bulus. Bersama dengan I yang telah menunggu, mereka langsung pulang kembali ke Pekalongan. Adapun kedua babysitter langsung mengikat tangan dan menempelkan plakban pada mulutnya untuk menunjukkan seolah-olah terjadi perampokan dan mereka adalah korbannya.

Tak lama setelah para pelaku melancarkan aksinya, SN berhasil melepaskan diri dari ikatan dan memberitahukan kejadian yang dia alami ke petugas keamanan lingkungan. Dari situ SN menelepon majikannya yang kemudian melapor ke Polsek Metro Cilandak. Polisi kemudian melakukan olah TKP.

"Dari penyelidikan, babysitter inilah yang memberikan jalan untuk melakukan perampokan. Mereka ditangkap keesokan harinya dan mengakui perbuatannya," kata Novi.

Pada Sabtu (8/6/2013), K ditangkap di Pekalongan. Sehari kemudian, giliran SM yang ditangkap di Cilacap. Adapun Y dan I sampai saat ini masih buron dan dalam pengejaran petugas.

"K saat ini di rumah sakit akibat mengalami luka tembak di bagian kaki," ucap Novi.

Para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dan terancam akan dikenai hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com