Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga DKI Bisa Beri Penilaian tentang Peserta Lelang Jabatan

Kompas.com - 13/06/2013, 19:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan lurah dan camat tahap pertama. Memasuki tahap berikutnya, warga dapat berperan serta memberikan penilaian kepada para peserta lelang jabatan.

Sebanyak 498 peserta program itu dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, sementara sebanyak 482 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat alias gugur. Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, tahap pertama yang memakan waktu satu bulan tersebut merupakan tahap uji manajerial. Materi yang diujikan meliputi presentasi program, uji psikometri, dan lainnya. Peserta yang lolos program tersebut selanjutnya diumumkan di website BKD Jakarta.

"Foto dan biodata peserta yang lolos itu akan diperlihatkan kepada publik. Nantinya publik bisa memberikan penilaian, bisa melalui e-mail, SMS, ataupun langsung, tentang peserta," ujar Made.

Ia mengatakan, hasil uji kompetensi tahap pertama serta kritik, aspirasi, dan pendapat dari publik merupakan materi uji kompetensi tahap kedua. Hasilnya akan dipertimbangkan dalam sidang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Hasil dari sidang Baperjakat berakhir pada proses pengukuhan peserta, yakni pada 21 Juni 2013.

"Untuk kategori belum memenuhi syarat, bukan berarti tidak memenuhi syarat sebagai lurah atau camat. Bisa jadi memenuhi syarat untuk jabatan yang lainnya selain lurah dan camat," ujarnya.

Made menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan 44 jabatan camat dan 267 jabatan lurah. Para peserta yang tidak mendapatkan jabatan lurah atau camat nantinya akan dicadangkan jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk jabatan tersebut. "Jika ada yang pensiun, langsung diisi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com