Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak BBM, tetapi PKS Setujui BLSM

Kompas.com - 13/06/2013, 20:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, PKS justru menyetujui dana kompensasi kenaikan BBM berupa bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Apa alasannya?

Anggota Majelis Syuro PKS Jazuli Juwaini menuturkan, BLSM penting untuk mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak kebijakan kenaikan BBM bersubsudi. "Ada atau tidak kenaikan BBM, masyarakat yang terkapar secara ekonomi kan banyak," ujar Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Menurut Jazuli, jika harga BBM tetap naik, rakyat akan terpuruk. Jika PKS menolak BLSM, sama saja menyengsarakan rakyat.

Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PKS Tamsil Linrung. "Jangan sampai kita kubur rakyat karena menolak kenaikan BBM," ujarnya. Menurut Tamsil, kenaikan harga BBM bersubsidi menyebabkan daya beli masyarakat akan menurun. Hal ini berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Dengan demikian, BLSM, sebut Tamsil, bisa membantu mengurangi ketertekanan rakyat.

"Tapi, rakyat tidak boleh tergantung dengan BLSM. BLSM ini semu, makanya tidak dibuat jangka panjang. BLSM hanya diberikan empat bulan sampai masyarakat punya pendapatan yang melebihi dana BLSM ini," ucap Tamsil.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPR menyepakati dana BLSM sebesar Rp 11,6 triliun selama empat bulan. Jumlah ini berkurang dari jumlah yang disepakati di Komisi VIII, yakni sebesar Rp 12 triliun untuk jangka waktu selama lima bulan. Ketua Banggar DPR Achmadi Noor Supit menjelaskan bahwa sebagian besar fraksi sepakat agar BLSM diberikan selama empat bulan untuk 15 juta keluarga miskin yang menjadi sasaran program ini. Masing-masing kepala keluarga nantinya akan mendapat Rp 150.000 selama empat bulan setelah kenaikan harga BBM.

"Dari sini kami ada penghematan sebesar Rp 2,3 triliun yang akan diarahkan untuk dana infrastruktur sebesar Rp 1,25 triliun dan selebihnya untuk dana cadangan," ujar Supit.

Dana cadangan itu, lanjutnya, nanti akan diproyeksikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta tambahan anggaran. Saat ini, dana tersebut akan dibicarakan di Komisi II yang menjadi mitra kerja KPU. Lebih lanjut, Supit menjelaskan bahwa kesepakatan ini didapat setelah Banggar melakukan rapat pada Rabu (12/6/2013) sore.

Di dalam rapat itu, sebanyak tiga fraksi tidak hadir, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura. "Tapi, kami sudah sepakat, fraksi yang tidak hadir dianggap setuju," kata Supit. Dari fraksi yang hadir, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan catatan karena mereka menolak rencana kenaikan harga BBM subsidi sekaligus menolak pemberian BLSM. Catatan keberatan ini akan dibacakan dalam rapat paripurna pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com