Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Minta Angkutan Umum Gabung dengan Transjakarta

Kompas.com - 18/06/2013, 18:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai bukan masalah jika angkutan umum yang tidak disubsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, misalnya kopaja dan metromini, menaikkan tarif. Namun, menurut Basuki, kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan.

Soal peningkatan pelayanan angkutan umum yang tidak disubsidi Pemprov DKI Jakarta, Basuki mengajak pengusaha angkutan umum yang tak disubsidi Pemprov DKI Jakarta berintegrasi dengan sistem busway transjakarta. Ia menjelaskan, jika angkutan umum berintegrasi dengan sistem busway Transjakarta, penumpang bisa menumpang transjakarta secara gratis.

"Kalau pengusaha angkutan umum mau menaikkan tarif sampai Rp 5.000 boleh saja. Saya rasa warga sudah bisa membayar Rp 5.000. Tetapi, bentuknya mesti integrasi ke transjakarta," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (18/6/2013). 

Jika pengusaha angkutan umum yang tak disubsidi Pemprov DKI Jakarta menolak berintegrasi dengan sistem busway transjakarta, Basuki akan membeli 1.000 bus ukuran sedang tahun ini.

"Makanya kopaja dan metromini harus mau integrasi sama transjakarta. Sebetulnya banyak bus mereka yang sudah enggak layak jalan. Kalau mereka enggak mau masukin, ya kita beli sendiri. Karena nanti bus-bus yang sudah jelek itu lama kelamaan masyarakat enggak mau naik lagi lho," kata Basuki.

Mengenai usulan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, yaitu supaya Pemprov DKI Jakarta memberi subsidi kepada mereka atau menyetujui rencana mereka menaikkan tarif angkutan umum sebesar 30 persen, Basuki mengaku masih menunggu surat usulan dari Organda. Surat itu akan didiskusikan oleh Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.

"Kita masih tunggu surat usulan dari mereka. Tergantung bagaimana pemikiran mereka saja. Kalau naik Rp 5.000 boleh saja, asal mereka mau terintegrasi dengan transjakarta," kata Basuki.

Isu soal kenaikan tarif angkutan ini berkaitan dengan keputusan rapat paripurna DPR RI pada Senin (17/6/2013), yaitu menyetujui rencana pemerintah pusat menaikkan harga bahan bakar minyak. Sejauh ini, pemerintah pusat belum memutuskan kapan harga BBM dinaikkan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com