Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Membakar Ban Tengah Malam Itu Bukan Penyampaian Pendapat"

Kompas.com - 19/06/2013, 00:24 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol menilai tindakan sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta, menutup Jalan Diponegoro dan membakar ban, Selasa (18/6/2013), bukanlah bentuk penyampaian aspirasi, melainkan perilaku anarkistis. Menurutnya, polisi akan menindak tegas siapa saja yang melakukan demonstrasi dengan cara yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

"Yang namanya menyampaikan pendapat aturannya jelas, kalau bakar ban malam hari bukan penyampaian pendapat, itu namanya keanarkisan," ujarnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

"Kalau aksi lagi, kita dorong lagi. Terserah maunya dia sampai kapan," tegas Angesta.

Aksi sejumlah mahasiswa UBK itu dimulai pada Selasa (18/6/2013) sekitar pukul 17.45 WIB. Mereka menutup jalan dengan kayu dan membakar ban, yang mengakibatkan kemacetan.

Polisi kemudian menembakkan gas air mata yang membuat para mahasiswa melarikan diri. Namun, beberapa saat setelahnya, para mahasiswa kembali ke tempat mereka menutup jalan sehingga polisi kembali menembakkan gas air mata. Kucing-kucingan itu baru berhenti pada sekitar pukul 22.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com