Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Penjaga Pompa Air, 3 Bulan Belum Digaji

Kompas.com - 19/06/2013, 10:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah penjaga pompa air di wilayah Jakarta Utara mengaku belum mendapatkan upah sejak tiga bulan terakhir. Seharusnya, mereka yang berstatus pekerja harian lepas menerima upah Rp 2,2 juta setiap bulannya dari Dinas Pekerjaan Umum.

TB Aip Saripudin (28), petugas operator Rumah Pompa Waduk Sunter Utara, mengatakan, kejadian seperti ini baru kali pertama sejak ia bekerja di rumah pompa tersebut pada 2005. "Baru kali ini begini, biasanya honor saya lancar-lancar saja, enggak ada hambatan," kata Saripudin, Selasa (18/6/2013).

Hal senada juga dikemukakan Wanto (28), petugas pintu air Perintis Kemerdekaan. Dia mengaku juga belum menerima gaji selama tiga bulan. Dia pun terpaksa berutang ke warung langganannya agar bisa makan.

"Mohonlah gaji kami dibayarkan, soalnya utang sudah menumpuk, keluarga kami juga bagaimana nasibnya," keluh Wanto.

Sementara Idris, penjaga pompa air Ancol, yang senasib dengan Saripudin dan Wanto mengaku hanya bisa pasrah. Dia berharap upahnya segera dibayar.

"Mudah-mudahan bulan ini bisa cair dan ke depan gaji saya tidak tersendat lagi," harap Idris.

Menanggapi upah petugas pintu air di DKI Jakarta yang belum dibayar, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah membayarkan gaji mereka. Dia pun bertanya posisi petugas pintu air yang belum menerima gaji.

"Kita sudah bayarkan gaji petugas pintu air. Jadi, pintu air mana dulu? Kalau pintu air punya kementerian, itu bukan wewenang kita," ujar Basuki di Balaikota DKI, Selasa.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, jika pintu air yang dimaksud merupakan wewenang pemerintah pusat, maka Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menanganinya.

Berdasarkan data Dinas PU DKI Jakarta, pintu air di DKI berada di 58 lokasi, dengan jumlah pintu sebanyak 221 unit. Dari 58 lokasi tersebut, 33 di antaranya merupakan milik pemerintah pusat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com