Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Buruh: Kalau "Gentle", Jokowi Datang

Kompas.com - 20/06/2013, 14:54 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta ditantang untuk menghadiri sidang gugatan terkait keputusannya menyetujui penangguhan upah minimum kepada 7 perusahaan sektor garmen asal Korea Selatan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Timur.

"Kalau gentle Gubernur bisa hadir (sidang berikutnya), kalau dibilang dia (Jokowi) merakyat, seharusnya dateng dong," kata Ketua DPD SPN DKI Jakarta Ramidi usai sidang perdana dengan agenda gugatan dan jawaban di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timur, Kamis (20/6/2013).

Mantan Walikota Surakarta itu diharapkan hadir pada sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara, yang rencananya berlangsung pada Rabu (26/6/2013) pekan depan. 

Seharusnya, Gubernur DKI Jakarta hadir di sidang perdana pada Kamis ini. Namun, Pemprov DKI hanya mengirim Rudi dari bagian biro hukum Pemprov DKI Jakarta yang tidak memiliki surat kuasa selaku kuasa hukum.

Tanpa surat kuasa, pihak penggugat melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta merasa keberatan. Majelis hakim pun memutuskan sidang untuk ditunda dan dilanjutkan pekan depan.

Ramidi mengaku kecewa dengan adanya penundaan sidang kali ini. "Jujur kami sangat kecewa karena keseriusan Pemprov DKI Jakarta. Ini sudah jauh-jauh hari kita layangkan tetapi Pemprov tidak serius," ujarnya.

Sampai saat ini, katanya, buruh hanya memperoleh penghasilan UMP Rp 1.978.787 dari perusahaan. Padahal, upah yang seharusnya diberikan Rp 2,2 juta seusai dengan SK Gubernur tentang UMP yang dikeluarkan tahun ini.

"Ini tujuh perusahaan yang dikabulkan bukan perusahaan kecil tapi perusahaan besar," ujarnya.

Dengan dikeluarkannya persetujuan melalui SK penangguhan UMP oleh Gubernur DKI Jakarta menimbulkan kerugian bagi pekerja buruh. Dalam proses pembuatan SK itu juga buruh merasa tidak dilibatkan. Ramidi mengatakan dari 7 perusahaan, mayoritas buruh tidak menyetujui penangguhan UMP tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

    144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

    Megapolitan
    Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

    Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

    Megapolitan
    Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

    Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

    Megapolitan
    Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

    Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

    Megapolitan
    Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

    Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

    Megapolitan
    Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

    Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

    Megapolitan
    Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

    Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

    Megapolitan
    Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

    Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

    Megapolitan
    Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

    Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

    Megapolitan
    Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

    Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

    Megapolitan
    Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

    Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

    Megapolitan
    Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

    Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

    Megapolitan
    Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

    Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

    Megapolitan
    Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

    Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

    Megapolitan
    Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

    Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com